Auliyatin Mafula (931323914)
A. Latar Belakang
Uni Eropa merupakan perkumpulan Negara-negara Eropa, salah satu anggotanya yaitu Negara Inggris. Negara tanpa matahari terbenam ini merupakan negara adikuasa karena wilayah jajahan Inggris tersebar ke seluruh penjuru dunia. baru-baru ini muncul isu bahwa negara Inggris ingin keluar dari Uni Eropa. Hal ini menjadi sorotan penting di dunia massa. Jika hal ini terjadi tentu akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perekonomian global, termasuk perekonomian di Indonesia.
B. Brexit
Brexit (bretain exit). Bretain adalah britania raya yang terdiri dari beberapa negara yaitu Inggris, skotlandia, wales dan Irlandia utara. Sedangkan exit dalam bahasa Inggris artinya keluar, jadi brexit dapat di artikan keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa. Referendum brexit yaitu pemungutan suara dari seluruh warga negara Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara untuk memutuskan apakah Birtania Raya harus keluar dari Uni Eropa atau tetap bertahan berada dibawah naungan Uni Eropa.
Sebenarnya wacana keluarnya Inggris dari Uni Eropa ini sudah ada sejak lama, namun baru akhir-akhir ini menjadi fokus perhatian. Di tahun 2015, perdana Menteri Cameron berjanji jika ia terpilih, akan akan melaksanakan referendum terkait keluar tidaknya Inggris dari Uni Eropa.
Jika kita menengok kebelakang, negara Inggris sudah pernah melakukan referendum untuk hal ini. Pada saat itu diputuskan Inggris tetap berada di dalam Uni Eropa. Namun sejak saat itu banyak sekelompok golongan masyarakat Inggris yang merasa bahwa Uni Eropa terlalu mengatur kehidupan sehari-hari rakyat Inggris. Selain itu Uni Eropa sediri menarik uang untuk biaya keanggotaan yang cukup besar (milliyaran dollar) dan Inggris merasa ia hanya memperoleh timbal balik yang sedikit.
Selain itu hal yang menjadi pertimbangan inggris untuk keluar dari Uni Eropa yaitu adaya prinsip “free movement”berdampak pada banyaknya imigran yang datang dan menetap di Inggris. Biaya keanggotaan senilai milyaran dollar yang disetor pertahun untuk kontrol terhadap wilayah perbatasan dan banyaknya jumlah imigran yang masuk ke Inggris membuat negara ini mengambil wacana keluarnya mereka dari Uni Eropa.
Sebenarnya jika di analisis lebih dalam, “free movement” tidak sepenuhnya hanya membawa dampak negatif bagi Inggris. Yang mana penjualan barang-barang dari Inggris ke negara-negara uni eropa lainnya akan semakin mudah dan dengan adanya “free movement”,Inggris juga akan mendapat sumber daya manusia dengan mudah pula karena prinsip ini memperbolehkan waarga negara anggotanya untuk tidak menggunakan visa untuk keluar masuk antar negara-negara di Uni eropa. Sementara banyak imigran di negara lain yang menggantungkan nasibnya di Inggris dan mempunyai keahlian dibidangnya masing-masing.
Jika Inggris masih tetap bergabung di Uni Eropa perputaran perekonomian akan menjadi semakin mudah dan pepindahan uang, imigran dan produksi dari Inggris dengan negara-negara si Uni Eropa lainnya akan semakin mudah juga.
Namun hasil keputusan dalam referendum pada tanggal 23 Juni 2016 menyatakan bahwa negara Inggris keluar dari Uni Eropa. Dengan perbandingan yang cukup sedikit yaitu 59.1% banding 48,1%.