Mohon tunggu...
Aulia Nur Shadrina
Aulia Nur Shadrina Mohon Tunggu... Tutor - currently trying her best!

Penulis yang keseringan ga nulis.

Selanjutnya

Tutup

Trip

Seraya Masih Diberi Umur oleh Sang Pencipta, Yuk, Segerakan Berangkat ke Baitullah!

10 Oktober 2020   21:32 Diperbarui: 16 Januari 2024   17:44 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Jaweria Mushtaq di Website Pexels

Perhitungan biaya kelar, sekarang perhitungan umur, siiip matematika lagi. Pelajaran favorit kalian semua (nggak termasuk saya ya, pelajaran favorit saya mah, nggak ada, hehe). Misal nih, kamu mulai membuka tabungan rencana haji pada umur 22 tahun, lalu kelar pada umur 26 tahun. Dengan mengambil masa tunggu rata-rata, yaitu selama 18 tahun, kamu bisa berangkat haji pada umur 44 tahun. Kepala 4, masih lumayan loh! Oh iya btw, untuk para Ayah dan Bunda, si kecil juga bisa didaftarkan ke Tabungan Rencana Haji Ib lho, minimal umur 6 tahun ya! Untuk membuka Rekening Tabungan Haji di Bank Danamon sendiri, si kecil bisa didaftarkan pada umur 12 tahun.

Tabungan Rencana Haji Ib sendiri, selain memberikan notifikasi jika uang kamu sudah cukup untuk  mendaftar haji, juga memberikan asuransi jiwa syariah. Jadi semisal nasabah pada masa menabung, meninggal karna atau bukan karena kecelakaan, akan diberikan santunan duka sebesar 10 juta. Uang santunan ini juga berlaku setelah masa menabung, yaitu kematian yang disebabkan karena kecelakaan yang terjadi saat melakukan ibadah haji (tentu, dipanggil oleh-Nya di rumah-Nya yang berada di bumi ciptaan-Nya ini merupakan hal termulia yang diimpikan oleh setiap muslim yang shalih), saat masa tunggu keberangkatan haji (maksimal 2 tahun), atau meninggal saat kembali ke tanah air.

Nah, kan udah dapet 25 juta tadi nih, setoran awal berjumlah 25 juta tersebut bisa kamu setorkan untuk membuka rekening Tabungan Jemaah Haji di Bank Danamon. Jadi sama seperti Rencana Tabungan Haji Ib ya, Tabungan Jemaah Haji ini dijalankan secara syariah dan menggunakan akad titipan (wardiah) dengan biaya administrasi bulanan maupun penutupan rekening 0 rupiah, alias, gratis euy. Keuntungan membuka Tabungan Rekening Jemaah Haji ini ialah terkoneksi secara host to host dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag RI.

Begitu membuka rekening jamaah haji, silahkan mendaftar dengan alur yang ditentukan. Pertama, calon jemaah akan menuju kantor. Kantor mana tuh? Jawabannya, kantor cabang Danamon sesuai domisili untuk membuka RTJH. Kemudian, lakukan pembayaran awal setoran biaya – kasih tuh 25 juta yang udah kalian tabung dengan segala komitmen dan kerja keras sob – setelah itu, kalian akan menerima bukti setoran awal BPIH, no. validasi dan virtual account-nya.

Kedua, calon jama'ah menuju Kantor Kemenag kabupaten setempat. Jangan lupa, bawa BPIH dan persyaratan lainnya, maksimal 5 hari kerja ya. Siapkan bolpen, lalu isi SPPH. Tahap akhir, kamu akan dapat nomor porsi, tinggal tunggu waktu keberangkatan kalian deh.

Jangan lupa, lunasi juga biaya haji-nya ya, setelah 25 juta terkumpul, kira-kira butuh 15 juta lagi agar lunas 35 juta. Dengan menggunakan strategi 18rb/hari di atas, 15 juta dapat diraih dalam waktu 2 tahun 6 bulan. Ingat, kurangin hasrat ingin berbelanja dan harus tetep, ga boleh lupa, komitmen! Ingat, pahala-nya Allah tuh lebih gede daripada barang duniawi mewah yang ada di etalase toko itu. Kalau haji yang kamu lakukan mabrur, kan bukan cuma kamu yang berterimakasih, tapi dirimu di masa depan yang sedang berleha-leha di surga, juga akan mengucapkan ribuan apresiasi-nya pada kamu.

Itu aja sih, sekilas urgensi haji muda dan tabungan haji. Semoga dapat menjadi inspirasi bagi kamu-kamu calon pemilik gelar Hj./H. di depan. Semoga kita semua termasuk hamba terpilih-Nya yang dapat menginjakkan kaki di tanah suci-Nya. See you when I see you!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun