Mohon tunggu...
Aulia KhusnulKhotimah
Aulia KhusnulKhotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Bahasa dalam Singkatan dan Akronim

2 Juli 2022   20:54 Diperbarui: 2 Juli 2022   20:56 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), singkatan dan akronim adalah dua hal yang berbeda. Singkatan merupakan hasil dari gabungan huruf yang disingkat dari suatu kata. Di sisi lain, akronim merupakan gabungan huruf,suku kata atau bagian kata lainnya yang dapat ditulis dan diucapkan seperti kata yang umum. Singkatan juga berarti kependekan atau ringkasan. Singkatan dapat digunkaan untuk menulis nama orang, gelar, sapaan, jabatan, nama, lembaga, suatu ukuran, dan frase. Namun, akronim digunakan dalam mengikat suku kata maupun huruf mati dan konsonan suatu nama ataupun frase. Keduannya, dapat dibedakan dalam cara pengucapannya. Untuk akronim, kata yang disebutkan mengandung makna yang sebenarnya. Sementara singkatan tidak, dan cenderung dibaca per huruf. Singkatan dan akronim juga dibedakan dari cara penulisannya. Saat ini aturan penulisan singkatan dan akronim diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan pedoman ini yang menggantikan pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dari tahun 2016. Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dalam kajian ilmiah ini saya akan membahas perbedaan, cara penggunaan dan penerapan singkatan dan akronim pada kehidupan sehari hari. Masalah pada singkatan dan akronim sangatlah erat hubungan nya dengan penggunaan kata yang kita gunakan dalam sehari hari. Banyak anak muda sekarang menggunakan singkatan tidak mengikuti kaidah singkatan dan akronim dengan benar, seperti kata "tidak" disingkat menjadi "gk" , " kamu lagi ngapain" menjadi "km lg ap" dan masih banyak lagi singakatan yang telah di pakai anak muda baik berbicara secara langsung maupun tidak langsung. Ditemukan juga kesalahan kesalahan dalam penulisan nama orang yang diikuti gelar nya, banyak penulisan yang tidak memisahkan nama orang tersebut dan gelar nya tidak memakai koma. Oleh karena itu tujuan saya untuk membuat karya ilmiah ini bertujuan dan bermaksud agar kita sebagai masyarakat Indonesia lebih sadar dan menerapkan bahasa baku yang benar dan penulisan serta pengucapan dari akronim dan singkatan dengan sesuai kaidah dan benar. Dalam kesimpulan ini, saya menjelaskan bahwa ada singkatan singkatan dalam bahasa Indonesia yang sudah masuk dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), jadi, tidak semua singkatan yang kita gunakan itu melanggar PUEBI. Seperti saya contohkan ( hlm. > halaman ) , ( dkk. > dan kawan kawan ) ( SIM > surat izin mengemudi ). Dan masih banyak lagi contoh contoh singkatan dan akronim yang ada dan sesuai PUEBI, saya harap tujuan saya membuat artikel ilmiah untuk menambah wawasan dan mengingatkan kepada masyarakat luas Indonesia tersampaikan dengan benar. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun