Mohon tunggu...
Aufadhia Anjani
Aufadhia Anjani Mohon Tunggu... Freelancer - tdk ada keterangan

hi

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Thrifting adalah Jalan Ninjaku

31 Desember 2020   11:44 Diperbarui: 31 Desember 2020   12:00 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akibat pandemi covid yang tak kunjung usai menyebabkan para masyarakat terkena dampaknya, yaitu lockdown. Peraturan untuk lockdown tidak hanya satu hari ataupun satu minggu. Membuat para masyarakat dan milenial yang suka berpergian dengan pakaian OOTD (Outfit Of The Day) harus mengurungkan keinginannya untuk ber-OOTD karna hanya di rumah saja.

Jangan sedih! Saat ini ada jalan keluar untuk para fashionista yang doyan ber-OOTD walaupun dirumah aja. Disaat pandemi seperti ini banyak pula para pebisnis yang memiliki ide -- ide bagus, yaitu Online Thrifting. Apa itu thrifting? Thrifting adalah sebuah kegiatan berburu barang barang thrift (bekas). Thrifting bisa dilakukan secara online atau langsung yaitu pergi ke pasar pasar barang bekas.

Budaya thrifting ini menjadi sangat berpengaruh karna marak nya khalayak yang sanggat di untungkan oleh kegiatan thrifting ini. Seringkali pembeli yang beruntung mendapatkan pakaian atau barang vintage dengan brand terkenal tetapi dengan harga sangat murah. Hal ini menjadi sebuah kehausan khalayak untuk ikut mencari barang vintage dengan harga murah.

Pada awalnya hanya khalayak tertentu saja yang menyukai budaya thrifting ini, karena kebanyakan yang di jual adalah pakaian bekas pakai masyarakat pun harus hati -- hati dalam memilih barang. Kemudian banyak nya influencer yang mengikuti cara thrifting ini. Jika membeli pakaian pun pastikan di cuci dengan baik dan benar agar virus atau kuman yang menempel pada pakaian bisa mati.

Hubungan budaya thrifting dengan khalayak dalam sosiologi komunikasi adalah karena adanya model -- model efek media. Salah satunya yaitu, The Hypodermic Needle Model, dibuat pada tahun 1920-an. Teori inilah yang pertama kali mencoba menjelaskan bagaimana khalayak massa "might react to mass media". 

Teori ini menunjukkan bahwa, sebagai penonton, kita dimanipulasi oleh pembuat teks media itu sendiri, dan bahwa perilaku kita dan pemikiran kita mungkin dengan mudahnya diubah oleh pembuat media. Asumsinya adalah khalayak itu pasif dan beragam jenisnya. 

Teori ini masih dikutip selama moral panik oleh orang tua, politisi dan kelompok penekan, dan biasa dipakai untuk untuk menjelaskan mengapa kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat tidak boleh terterpa teks media tertentu (komik pada tahun 1950, industri musik Rap di tahun 2000-an), karena rasa takut bahwa mereka akan menonton (membaca) adegan seks dan kekerasan dan kemudian akan mengikuti berbuat serupa esama mereka sendiri (sumber).

Selama pandemi berlangsung para pebisnis yang berjalan di bidang fashion mulai membuncah dan berlomba -- lomba untuk menghasilkan sebuah barang dagangan yang bernilai, unik dan menarik.

Contohnya adalah salah satu thrift shop online yaitu, positively trashed. Thriftshop yang berada di Yogyakarta ini memiliki berbagai macam pilihan pakaian thrift dengan kualitas bagus dan harga terjangkau.

Thriftshop ini pun memiliki akun Shopee yang dapat mempermudah para pembeli untuk melakukan transaksi jual beli. Di dalam akun Shopee juga pembeli dapat melihat katalog pada thrift shop ini, serta dapat terlihat mana produk yang sudah terjual habis.

Dari semua produk yang di jual, pembeli dapat berkreasi dengan membeli produk sesuai outfit dan style yang di inginkan. Lalu ada juga thriftshop yang berasal dari Jakarta, yaitu Cheeseramyun. Thriftshop ini salah satu thriftshop online yang sangat di gemari. Karena produk yang di jual pun dari segi kualitas dan model sangat lah bagus dan menarik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun