Mohon tunggu...
Aufaa NabillaAzhar
Aufaa NabillaAzhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - faa

Mahasiswa merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenakalan Remaja di Indonesia

8 Desember 2021   17:02 Diperbarui: 8 Desember 2021   17:36 1412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Mendefinisikan kenakalan remaja adalah suatu perilaku yang dilakukan oleh remaja dengan mengabaikan nilai-nilai social yang berlaku di dalam masyarakat. kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dan hukum yang dilakukan oleh remaja. perilaku ini dapat menrugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya. Sumiati, (2009)

            Menyatakan kenakalan remaja adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang atau remaja yang melakukannya masuk kedalam penjara. Hurlock, (1999)

            Mendefinisikan kenakalan remaja itu tidak terjadi pada remaja yang mempunyai konsep diri lebih negative dibandingkan dengan remaja yang tidak bermasalah. remaja yang dibesarkan dalam keluarga kurang harmonis dan memiliki kencederungan yang lebih besar menjadi remaja yang nakal dibandingkan remaja yang dibesarkan dalam keluarga harmonis dan memiliki konsep diri yang positif. Gunarsa, (2004)

            Juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis yang memiliki arti anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda yang memiliki sifat khas pada masa remaja. Sedangkan Delinquent berasal dari bahasa latin "delinquere" yang berarti terabaikan; mengabaikan yang artinya dapat diperluas menjadi pelanggar aturan, pembuat ribut, menjadi jahat, dan lain-lain (Kartono, 2014:6-7)

            Berpendapat bahwa kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari kebiasaan yang dapat melanggar hukum. Sarwono (2011:255-257)

            Berpendapat bahwa asal mula kenakalan remaja dapat digolongkan kedalam teori sosiogenik yakni teori-teori yang mencoba mencari sumber penyebab kenakalan remaja pada faktor lingkungan dan keluarga. Jensen (1985)

            Juvenile Delinquency yang secara etimologis memiliki arti Juvenile sebagai anak dan Delinquency berarti kejahatan. Sehingga Juvenile Delinquency memiliki arti kejahatan anak atau anak jahat. Sudarsono (2012:10-12)

            Berpendapat bahwa suatu perbuatan yang dianggap Delinkuen apabila perbuatan itu bertentangan dengan norma yang ada dalam masyarakat, atau suatu perbuatan yang anti-sosial dimana didalamnya terkandung unsur anti normatif. Simanjuntak (2005)

            Kenakalan remaja yaitu sebuah pelampiasan masalah seseorang yang dihadapi oleh kalangan remaja sekarang yang tindakannya itu sangat menyimpang, kenakalan remaja juga menyebabkan dampak yaitu ada dari diri sendiri dan dari luar, Misalnya sebagai berikut:

            Faktor diri sendiri Yaitu kontrol diri yang sangat lemah jadi remaja itu tidak bis mempelajari dan membedakan tingkah laku yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima yang akan menyebabkan dia akan terseret pada perilaku yang nakal contohnya remaja ini punya teman riski dan ilman nah remaja ini temenan sama mereka berdua tapi seorang remeja ini tidak mengetahui bahwa salah satu temannya itu jahat yaitu termasuk orang yang tidak bisa membedakan seseorang.

            Ada juga faktor dari luar itu seperti keluarga dan sebuah perceraian dari orang tua dan tidak adanya komunikasi antara anggota keluarga atau perselisihan antar anggota keluarga yang bisa menimbulkan perilaku negative para remaja dan dari lingkungan juga bisa menyebabkan negative bagi remaja  Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang sangat menyimpang dalam bermasyarakat pelanggar status ini juga bisa tidak tercatat secara kuantitas dan bukan termasuk juga kedalam pelanggaran hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun