Mohon tunggu...
Audrya Zahra
Audrya Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Part of Parahyangan University, International Relation class of 2020

Selanjutnya

Tutup

Trip

Pemulihan Sektor Pariwisata di Tengah Pandemi

17 Februari 2021   14:46 Diperbarui: 17 Februari 2021   14:52 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pandemi COVID-19 sudah menjadi isu global yang dihadapi oleh seluruh negara selama satu tahun kebelakang ini. Virus yang telah mengeliling dunia sejak tahun 2019 ini menjejalkan jejak serta dampaknya terhadap berbagai sektor di kehidupan masyarakat global. Pandemi COVID-19 kini bukan sebatas isu kesehatan, pandemi ini sudah melukai berbagai sektor lainnya seperti ketahanan negara, ekonomi, hingga pariwisata. United Nation World Tourism Organization atau biasa disingkat UNWTO memprediksikan pariwisata global akan turut merasakan dampak dari pandemi COVID-19, yakni kemerosotan pariwisata internasional bisa mencapai angka 80% bila keadaan tidak kunjung membaik. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses keluar dan masuk negara selama pandemi COVID-19 berlangsung. Pascanya, bila tidak dibatasi, pariwisata bisa menjadi jalur penyebaran virus yang mengancam keamanan negara, namun jika tidak dibenahi pun terhambatnya pariwisata dapat mengancam perekonomian negara. 

Bernasib sama dengan negara lainnya, Indonesia juga mengalami kemerosotan di sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19 ini. Semenjak pemberlakuan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan sejak awal tahun 2020 di Indonesia sebagai bentuk interfensi penyebaran virus, pendapatan negara dari sektor pariwisata terus mengalami penurunan. Pariwisata yang menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara dari devisanya, turut menyeret perekonomian negara ketika sektor ini terpaksa terhenti sementara, hingga devisa negara mengalami penurunan sebesar 97%.

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan bahwa jumlah wisatwan selama Januari-Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 53,36%. Diluar hal tersebut, masyarakat yang kebutuhan sehari-harinya dihidupi dari sektor ini turut terkena dampak dari merosotnya pariwisata negara selama pandemi COVID-19. Berlakunya kebijakan PSBB selama pandemic COVID-19 memaksa masyarakat untuk melakukan seluruh aktivitasnya dari rumah saja. Hal ini kemudian berdampak pada tingkat mengangguran di Indonesia yang meningkat selama pandemi COVID-19. Menurut perkiraan Center of Reform on Economics atau CORE, jumlah pengangguran di Indonesia akan mengalami peningkatan sekitar 4,25 juta orang di tahun 2020. Pariwisata hadir sebagai sektor yang rapuh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat karena sektor ini merupakan sektor yang paling mudah dan terbuka untuk menyerap tenaga kerja. Hal ini kemudian menjadi alasan mengapa sektor pariwisata yang terpukul akibat pandemi COVID-19 perlu segera dibenahi.

Menghadapi masa pandemi COVID-19 sebagai isu global, seluruh instrumen negara, masyarakat dan dunia harus ikut serta dalam penanganannya, menghadapi bagaimana pandemi ini kini telah berdampak kepada seluruh sektor kehidupan. Usaha pemulihan berbagai sektor kehidupan masyarakat perlu diiringi dengan jamnina terjaganya keamanan kesehatan. Indonesia sendiri telah mengupayakan berbagai cara untuk kembali memulihkan sektor pariwisata Indonesia tanpa membahayakan kesehatan para pelaku di dalam industri ini. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menggandeng Kementerian kesehatan dalam upaya pemulihan pariwisata Indonesia melalui rapat yang digelar pada 26-28 November 2020 silam. Meskipun dunia kini tengah terjebak dalam pandemi yang turut membatasi aktivitas masyarakat, perekonomian sebagai sumber kehidupan masyarakat dan negara tidak bisa diberhentikan sepenuhnya. Pariwisata sebagai salah satu sumber utama pendapatan ekonomi negara tak terkecuali. 

Menghadapi situasi yang asing ini, dierlukan penyesuaian masyarakat serta regulasi dari pemerintah agar dapat bertahan dalam kondisi ini, untuk itu Menteri Kesehatan pun mengeluarkan Keputusan Menteri nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 mengenai protokol kesehatan yang perlu diterapkan di tempat-tempat umum seperti tempat wisata demi menunjang tetap berlangsungnya perekonomian pariwisata negara di tengah pandemi COVID-19. Kebijakan PSBB yang sempat diterapkan di awal pandemi ini memasuki Indonesia nyatanya harus dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan keadaan, karena jika tidak disesuaikan, ekonomi negara dapat terancam mati.

Hingga akhirnya, kini negara berada di masa new normal dimana masyarakat harus bisa menlanjutkan aktivitasnya berdampingan dengan virus COVID-19 yang tengah mewabah ini. Menghadapi situasi normal yang baru ini jelas bukan berarti kembali ke kondisi normal seperti sebelumnya. Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat lainnya menggencarkan kewajiban untuk melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sosialisasi melalui berbagai bentuk media masa mengenai perintah 3M juga kian digencari. Dalam situasi ini, masyarakat juga perlu cerdas dalam memilah keputusan untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Selain mematuhi 3M, penting pula bagi masyarakat untuk sebisa mungkin meminimalisir mobilitasnya, demi mendukung pemulihan pariwisata negara. 

Pandemi COVID-19 kini bukan sekedar isu kesehatan, pandemi yang sudah berlangsung sejak akhir tahun 2019 ini dampaknya sudah melebar kepada seluruh sektor kehidupan masyarakat, termasuk pariwisata. Merosotnya sektor pariwisata yang merupakan salah satu sumber terbesar pemasukan negara jelas mempengaruhi kondisi ekonomi negara. Selain itu, merosotnya sektor pariwisata turut melukai masyarakat yang kebutuhan sehari-harinya bergantung pada sektor tersebut.

Menghadapi isu ini, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat perlu turut berpartisipasi dalam upaya pemulihan pariwisata negara. Hadirnya regulasi dan kebijakan pemerintah adalah sebagai alat pandu bagi masyarakat untuk melanjutkan kehidupannya di tengah pandemi. Selain masyarakat yang perlu pandai dalam menghadapi masa new normal ini, penting juga untuk pemerintah bersikap tegas dalam menegakan peraturan selama pandemi COVID-19 ini berlangsung. Koordinasi antar negara juga penting dilakukan demi menjaga keamanan negara serta memutus rantai penyebaran virus. Sudah menjadi tanggungan seluruh komponen negara dalam membantu serta ikut andil dalam upaya pemulihan pariwisata negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun