Mohon tunggu...
AUDRI APRILIA PWK UNEJ
AUDRI APRILIA PWK UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember

Mahasiswa yang sedang belajar menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perumahan Menjadi Pengembang Perekonomian Kota

5 Oktober 2022   21:37 Diperbarui: 5 Oktober 2022   21:41 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perumahan merupakan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang lengkap dengan fasilitas dan utilitasnya. Perumahan memiliki berbagai macam jenis dengan kriteria yang berbeda -- beda beberapa diantaranya yaitu town house, cluster, dan kuldesak. Town House merupakan rumah yang memiliki bentuk, interior, dan tipe yang sama serta saling menempel. 

Sedangkan, cluster merupakan perumahan yang dibagi dalam sub kompleks. Biasanya dalam satu perumahan umum menjadi beberapa cluster yang nantinya akan berada pada satu rt atau rw yang berisikan puluhan hingga ratusan rumah. Pada satu cluster juga, dibatasi oleh pagar atau biasanya terdapat gapura didepannya sebagai penanda alamat. 

Selanjutnya, kuldesak merupakan pola dari jalan buntu yang melayani satu blok daerah pemukiman dengan ujung jalan diberi bundaran agar kendaraan dapat kembali memutar dengan mudah. Namun, kuldesak jarang digunakan dalam metode perencanaan perumahan di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Jember pada Kawasan kota, saya belum pernah melihat metode perencenaan perumahan yang menggunakan metode tersebut.

Pada perumahan tentunya memiliki fasilitas dan utilitas yang memadai bagi pada penduduk atau penghuninya. Fasilitas yang wajib didirikan pada suatu perumahan minimal yakni meliputi fasilitas keamanan, fasilitas ibadah, fasilitas bermain, area parkir, serta warung atau toko.

  • Fasilitas keamanan. Dapat dibagi menjadi beberapa macam yaitu yang pertama, adanya satpam sebagai penjaga setiap waktu. - Kedua, adanya portal yang berfungsi sebagai pagar penutup pada jam -- jam rawan seperti malam hari. Ketiga, adanya cctv yang dapat pemantau aktivitas lalu lalang sekitar daerah perumahan tersebut.
  • Fasilitas ibadah. Fasilitas tersebut wajib didirikan oleh suatu perumahan agar masyarakat dapat beribadah dengan jangkauan jarak yang dekat. Sehingga, tidak membutuhkan waktu yang lama untuk datang ketempat ibadah tersebut. Sejauh ini, pengamatan saya terkait tempat ibadah yang didirikan pada perumahan hanya untuk umat mayoritas, sedangkan untuk umat minoritas sangat jarang menemukan tempat peribadatan tersebut.
  • Fasilitas bermain. Merupakan fasilitas yang dapat dinikmati oleh anak -- anak untuk bermain dengan keamaanan yang tinggi. Biasanya fasilitas bermain ini, terletak pada tengah perumahan dengan ruang terbuka hijau. Fasilitas bermain berbentuk lapangan dengan memiliki area keamanan baik untuk anak yang bermain ataupun bagi kendaraan yang melewati area tersebut.
  • Area parkir. Area ini perlu diperhatikan lagi oleh perancang -- perancang perumahan. Bahwasannya terkadang dalam perumahan, memiliki jalan yang cukup sempit dan para penghuninya jika hanya beristirahat sejenak menggunakan area depan rumahnya sebagai tempat parkir sementara. Hal tersebut terkadang mengganggu para penghuni lainnya yang hendak melewati jalan tersebut karena sempitnya space atau ruang yang akan dilewati. Sebagai saran, untuk kedepannya lebih baik mengkosongkan mungkin sekitar 7 sampai 10 meter lahan kosong sebagai tempat parkir sementara.
  • Warung atau Toko. Warung dan toko sangat wajib berada disekitar area perumahan. Baik itu berbentuk warung kecil ataupun restoran yang cukup luas ataupun toko sembako hingga minimarket modern.  Warung biasanya dijumpai pada sekitar area perumahan, walaupun tidak dalam area perumahannya warung dapat dijangkau dengan jarak cukup dekat. Untuk toko, biasanya ditemukan pada setiap kompleks peremuahan. Toko sembako atau toko kecil dibuka dihalaman rumah oleh ibu -- ibu rumah tangga. Sedangkan minimarket, berada didepan perumahan atau dibahu jalan raya.

Jika fasilitas wajib sudah terpenuhi, utilitas dari para penghuni akan menyusul. Pengertian utilias dalam istilah ekonomi sendiri mengacu pada kepuasan total dari konsumsi barang atau jasa. Pastikan fasilitas yang disediakan pada setiap perumahan mendapatkan utilas yang baik dari para penghuni perumahan tersebut dan mendapatkan nilai yang baik dari berbagai aspek yang dinilai. 

Khususnya aspek keamanan dari fasilitas -- fasilitas tersebut, dari keamanan fasilitias ibadah dimana para penghuni yang melakukan ibadah pada tempat tersebut merasa nyaman dan tidak teganggu seperti kehilangan barang yang biasanya terjadi adalah sandal. 

Pada fasilitas bermain, harus memastikan bahwa mainan yang dipasang atau disediakan tidak membahayakan bagi anak -- anak yang menikmati. Serta keamanan bagi pengendara yang melewati area tersebut, seperti tidak ada bola yang keluar dari lapangan dan anak -- anak yang berlarian diluar area lapangan.  

Kemanan area parkir juga harus diperhatian agar tidak ada pencurian kendaraan bermotor, sebia mungkin area tersebut berada disekitar rumah penghuni dan dekat dengan pos penjaga keamanan atau satpam. Pada keamanan warung atau toko, diharapkan barang -- barang yang dijual tidak menggangu halaman penghuni lainnya atau mungkin menganggu karena ada kebisingan disekitar warung atau toko tersebut.

Perumahan tak hanya menjadi lahan hunian saja, tetapi memiliki manfaat bagi perekonomian kota. Dari setiap unit yang dijual, pemerintah mendapatkan penerimaan negara dalam beberapa bentuk. 

Pertama, pemerintah mendapatkan Pajak Penghasilan (PPh) yaitu pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan, atau badan hukum lainnya. 

Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yaitu pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang wajib pada pribadi atau badan usaha. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun