Mohon tunggu...
Audrey Renata
Audrey Renata Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

15 Mei 2019   20:07 Diperbarui: 15 Mei 2019   20:07 3980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

            Bagi dunia pendidikan, makalah mengenai Kekerasan Seksual terhadap Perempuan bermanfaat untuk menambah wawasan dan informasi mengenai kasus-kasus serta tindakan-tindakan melanggar HAM yang masih terjadi di Indonesia. Sekaligus dapat digunakan sebagai referensi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan publik.

            Kita harus selalu waspada dan saling membantu dalam mengatasi suatu masalah. Kita juga harus berani untuk melapor jika kita menjadi salah satu korban dalam permasalahan kemanusiaan. Dengan melapor, secara tidak langsung kita ikut serta dalam mengurangi tindak kejahatan dalam kemanusiaan, apalagi kekerasan seksual yang umum terjadi di Indonesia. Dan yang utama adalah kita harus saling melindungi satu sama lain. Maka dari itu, semua masyarakat di Indonesia dapat hidup dengan aman, tenang, dan damai.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun