Mohon tunggu...
Audra PutriaHidayat
Audra PutriaHidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor

@audraaph

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Indonesia dalam Menghadapi Covid-19

3 Agustus 2021   14:24 Diperbarui: 3 Agustus 2021   14:57 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada akhir tahun 2019, dunia digemparkan dengan penyebaran suatu virus di negeri tirai bambu, China, tepatnya di Kota Wuhan. Saat ini, virus tersebut menjadi suatu virus yang menyebar dengan skala internasional atau dengan nama lain pandemi. Pandemi sendiri adalah penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, seperti benua atau di seluruh dunia. Covid 19 adalah nama yang kita kenal untuk virus tersebut. Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus covid 19 pada senin 12 Maret 2020 (Website Detikcom, April 2020). Masuknya virus tersebut ke Indonesia pada awal tahun 2020 tersebut membuat covid 19 menjadi suatu bahasan yang tidak ada habisnya diperbincangkan di negeri ini sampai saat ini.

Sangat banyak pendapat juga berbagai spekulasi yang dikeluarkan publik mengenai virus covid 19. Canggihnya teknologi saat ini juga sangat berpengaruh pada situasi ini. Positifnya, kita jadi lebih mudah mencari tahu tentang situasi dan bagaimana cara menghadapinya. Harus diingat, yang utama adalah kita harus tetap bisa menyaring segala informasi yang kita dapat agar kita tidak mudah percaya hoax atau informasi palsu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan kita tetap cerdas, tenang, dan tanggap menghadapi situasi ini.

Bulan Juli 2021 ini, jumlah masyarakat Indonesia yang terjangkit virus covid 19 ini lebih dari tiga juta jiwa (Website Suara.com, Juli 2021) dan sudah mencapai tujuh puluh ribu yang kehilangan nyawa (Website Detikcom, Juli 2021). Jumlah tersebut bukan sekedar angka untuk menjadi data, sebaiknya angka-angka tersebut kita jadikan tolak ukur untuk lebih sadar lagi akan bahayanya virus ini. Dengan angka-angka tersebut yang semakin hari semakin meningkat, sudah seharusnya kita menaati segala peraturan yang dibuat pihak berwajib yang mana sekarang kita kenal sebagai protokol kesehatan. 5M contohnya, Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi dan interaksi. Mungkin 5M ini adalah cara yang paling mudah untuk kita jalani, jika semua orang sudah mematuhi protokol kesehatan 5M ini, mungkin salah satu protokol kesehatan ini akan menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mengurangi penyebaran virus covid 19.

Selain protokol kesehatan, pihak berwajib juga menerapkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat Indonesia di luar rumah, yang mana kebijakan tersebut pada awal masuknya covid 19 ke Indonesia dinamakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), lockdown, dan untuk saat ini dinamakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kebijakan itu sangat mempengaruhi kegiatan sosial atau kegiatan sehari hari yang biasa masyarakat lakukan. Karena kebijakan ini membatasi aktivitas sosial masyarakat di luar rumah, secara otomatis ini sangat berpengaruh pada pekerja di luar ruangan, seperti pedagang, ojek, dan lain lain. dan secara langsung atau tidak langsung pun mempengaruhi kondisi ekonomi. Kebijakan pembatasan aktivitas sosial ini juga menuai banyak pro dan kontra, karena pekerja-pekerja tersebut merasa rugi, sementara kebijakan tersebut memang benar adanya demi kepentingan bersama dan mengurangi penyebaran virus covid 19.

Sudah satu tahun lebih virus ini masih menyebar luas, memakan korban, dan sangat merugikan banyak pihak. Entah sampai kapan virus ini menyebar dan tidak ada yang bisa menjanjikan kapan bisa diatasi. Pada situasi ini kita diminta untuk tidak menjadi egois, virus ini terus menyebar dari satu orang ke satu orang lainnya. Kita tidak boleh hanya memikirkan diri sendiri dan bertindak semaunya, karena akibatnya bisa jadi tidak hanya merugikan kita tetapi juga orang lain. Jadi, sudah seharusnya kita mematuhi segala peraturan yang dibuat untuk kebaikan dan keberlangsungan hidup kita bersama saat ini dan kedepannya agar tidak semakin banyak yang dirugikan dan kita semua bisa kembali hidup seperti sedia kala.

Daftar Pusaka

"Kapan Sebenarnya Corona Pertama Kali Masuk RI?"

"Kasus Covid 19 di RI Tembus 3 Juta Orang, Pemerintah Didesak Lebih Punya Sense of Crisis"

"Angka Kematian Covid di Indonesia capai 70 Ribu, Ini Data Terbarunya"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun