Mohon tunggu...
Atsila Syabani Nurul Arifin
Atsila Syabani Nurul Arifin Mohon Tunggu... Mahasiswa - atsilasybn

mahasiswi Perbankan Syariah UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BSI Menjadi Langkah dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

13 Juni 2021   10:22 Diperbarui: 13 Juni 2021   10:22 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini Indonesia mempunyai suatu sistem yang bergerak dalam perekonomian syariah yaitu Bank Syariah Indonesia atau yang sering dikenal dengan BSI. Pembentukan BSI ini juga didorong oleh Menteri BUMN yaitu Erick Thohir yang melihat adanya masalah permodalan pada perbankan syariah. 

Kementerian keuangan juga menilai kinerja perbankan syariah di Indonesia cukup stabil dibandingkan dengan perbankan konvensional pada era pandemi covid-19. Dan akhirnya Presiden Joko Widodo mengesahkan pembentukan BSI pada tanggal 1 Februari 2021 yang merupakan penggabungan dari tiga bank syariah nasional, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.

Mengapa tiga bank tersebut yang dipilih?

Bank Syariah Mandiri yang merupakan cabang dari perusahaan mandiri ini memiliki kinerja yang cukup baik pada tahun 2020 di era pandemi covid-19. Selain itu, BSM juga memperoleh laba bersih sebesar Rp1,43 triliun per Desember yang berarti ada penaikan dibandingkan dengan periode yang sebelumnya. 

Bank BNI Syariah juga mempunyai track record yang terhitung sangat baik. Contohnya bank BNI Syariah menghasilkan kinerja keuangan yang baik di tahun 2020 serta masuk dalam kategori bank BUKU III. Serta berhasil mencapai laba bersih sebesar Rp5-5,11 miliar di tengah kondisi krisis akibat pandemi. 

Begitu pula dengan Bank BRI Syariah yang juga mengalami peningkatan signifikan ditahun 2020. Bank BRI Syariah juga berhasil membukukan pendapatannya sebesar Rp40 triliun. Dari bank-bank di atas, ketiganya memiliki potensi yang sama besar dan peran strategis dalam perbankan menghadapi krisis di era pandemik ini.

Dalam perspektif muamalah, keberadaan Bank Syariah Indonesia tentunya memiliki peran syiar dakwah muamalah syariah yang berlandaskan Al-Quran dan as-sunah. Dan penggabungan tiga bank di atas menjadi BSI akan menghasilkan penguatan muamalah syariah di Indonesia dan memungkinkan pengembangan pasar yang meningkatkan akses ekonomi dan keuangan syariah, sehingga mengurangi potensi riba, garar, dan zalim dalam muamalah di Indonesia.

Keberadaan Bank Syariah juga memiliki peran sebagai pusat inovasi keuangan syariah. Dengan sumber daya besar yang dimiliki Bank Syariah Indonesia memungkinkan transformasi nilai-nilai ekonomi syariah yang bersifat universal dan inklusif menjadi inovasi produk dan layanan keuangan yang menyelesaikan permasalahan mendasar dalam perekonomian seperti kemiskinan. 

Keberadaannya juga dinilai mampu meningkatkan kualitas perbankan syariah nasional dan tidak menutup kemungkinan dapat meningkatkan daya saing bank syariah pada level global.

Selanjutnya Bappenas 2019 menyampaikan beberapa strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang terdiri dari empat rumusan strategi, yaitu:

  • Penguatan rantai nilai halal
  • Penguatan sektor keuangan Islam
  • Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah
  • Pengembangan dan penguatan ekonomi digital  

BSI berupaya mengembangkan ekonomi syariah nasional dengan melakukan kolaborasi dan sinergi bersama beberapa lembaga riset dan perguruan tinggi. Dengan begitu, ekosistem ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia diharapkan bisa besar dan kuat. Hery Gunardi sebagai direktur utama Bank Syariah Indonesia dalam Seremonial Peresmian Center of Sharia Finance and Digital Economy (Shafiec) & Forum Nasional Keuangan Syariah menuturkan “BSI aktif melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi terkait implementasi kurikulum keuangan syariah, penelitian, dan pengembangan produk serta layanan bank syariah. Selain itu BSI juga bekerja sama dengan asosiasi seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) melalui forum diskusi dan seminar untuk pengembangan bank Syariah”

Juga ungkapan dari Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo “Indonesia sebagai negara muslim terbesar sudah seharusnya memiliki layanan keuangan syariah yang kuat dan mumpuni. Jumlah penduduk muslim yang besar bisa menjadi pilar dan energi pengembangan ekonomi syariah nasional"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun