Mohon tunggu...
A EdiPurwanto
A EdiPurwanto Mohon Tunggu... Teknisi - Domisili di Lampung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini bekerja sebagai wiraswasta

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nasib Konsumen di Industri Asuransi

7 Mei 2021   10:39 Diperbarui: 7 Mei 2021   10:41 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ditulis oleh A. Edi Purwanto.. Bandar lampung

Yang bisa mengubah pola kerja/ tata kelola/ kebijakan/ image buruk yg saat ini tersemat pada Perusahaan Asuransi ( PA) menjadi lebih baik hanya :
1. Kita sebagai korban Asuransi yg harus pro aktif dan mau berjuang. Kita diam berarti kita tdk merasa dirugikan,  kita tdk dirugikan berarti pihak PA  tdk melakukan  kesalahan, pihak PA tdk melakukan kesalahan berarti hukum tdk bisa menjerat mereka. Hukum tdk bisa menjerat mereka berarti akan semakin banyak lagi yg menjadi korban spt kita, relakah kita jika masyarakat dirugikan???
2. Perusahaan Asuransi itu sendiri dalam hal ini pihak management untuk merubah cara kerja staff dan tenaga Pemasar nya agar melakukan Penjualan lebih baik, memberikan penjelasan setransparan mungkin, tidak ada yg ditutup tutupi, tidak melakukan pemalsuan ttd, dan tdk mengumbar janji2  dan mimpi2 yg belum pasti.
Ataukah memang sengaja ada unsur pembiaran oleh Perusahaan dalam hal ini pihak Management demi untung sebesar mungkin??
3. Pemerintah sebagai regulator dalam hal ini OJK dan Presiden melalui segala kewenangan, kebijakan dalam memberi izin perikatan dalam hal ini bentuk perjanjian yg tertuang di buku polis dimana klausul2 yg ada dinilai lebih menguntungkan pihak Perusahaan, penerapan sangsi yg berat buat kesalahan di pihak PA, karena point ketiga inilah yg teramat sangat menjadi harapan masyarakat terutama para korban .
NAMUN JIKA MERASA TIDAK DIRUGIKAN ( OLEH AGEN YG MEMPROSPEK DG JANJI2 MULUK ) DENGAN KEIKUT SERTAANNYA DI ASURANSI SILAHKAN DILANJUTKAN. KARENA ASURANSI ITU ADALAH PROTEKSI,  BUKAN TABUNGAN BUKAN INVESTASI DAN BUKAN DEPOSITO SEPERTI YG DIDENGUNGKAN OLEH SEDEMIKIAN BANYAKNYA OKNUM AGEN ASURANSI.
Sebagai masyarakat/ korban jika mau menuntut selalu banyak kendala :
a. Tidak semua korban mengerti permasalahan yg menjerat mereka, taunya mereka merasa dirugikan,  dan tidak mengerti alur untuk menggugat,
b. Kebanyakan korban tidak berani berbicara, ada yg mencoba mengeluh namun begitu pihak PA mengajukan argumentasinya korban tdk bisa berbuat apapun.
c. Ada yg mencoba berbicara tetapi begitu mendapatkan intimidasi dari agen2/ PA lalu mundur.
d. Ada yg mau menuntut sendiri terkendala kemampuan keilmuan, jika mencoba lewat jalur hukum terkendala biaya, kendala tenaga dan waktu.
e. Jika mau bergerak secara luas sulit dalam koordinasinya, jika ada yg berniat baik mau jadi koordinator ada saja kecurigaan yg timbul, sikap skeptis begini yg akhirnya menyurutkan niat untuk menegakkan kebenaran.


MULAI SAAT INI KITA DIMINTA UNTUK CERDAS SEBAGAI KONSUMEN, JIKA ADA TAWARAN PRODUK BERPIKIR PANJANG UNTUK MEMBELINYA, KARENA SEBAGAI KONSUMEN TERNYATA TIDAK MUDAH BUAT KITA MENUNTUT HAK KITA... INILAH YANG KITA ALAMI
KITA TERIAK DIMANA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKALIPUN JATUHNYA UUD ( ujung ujungnya DUIT)

Mohon kesediaannya untuk kita mau saling bantu sesama korban buang kecurigaan yg ada,
Diam berarti uang kita hilang...
Kejahatan akan selalu menang jika korbannya tdk mau bangkit dan melawan.
Berjuang berharap bersama meminta uang kita kembali dan meminta ketegasan pemerintah jangan ada lagi kejahatan seperti ini ....
Monggo rekan2 para korban. Keputusan ditangan kita dan anda semua.???

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun