Mohon tunggu...
Atika Ulfa
Atika Ulfa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Media sebagai Sarana Politik

8 September 2016   09:39 Diperbarui: 8 September 2016   10:04 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Seperti yang kita ketahui media saat ini mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Tak bisa di pungkiri, media meliputi seluruh aspek kegiatan manusia baik secara pribadi maupun umum dan berhubungan dengan aktifitas komunikasi masa. Keinginan interaksi manusia antar individu atau kelompok yang sangat antusias tersebut menemukan cara yang paling efektif dan terandalkan dalam berbagai bentuk media massa, untuk salimg berkomunikasi dan bertukar informasi.

Menurut MC Quail, secara umum media massa memiliki berbagai fungsi bagi khalayaknya yaitu pertama, sebagai pemberi informasi; kedua, pemberian komentar atau interprestasi yang membantu pemahaman maknan informasi; ketiga, pembentukan kesepakatan; keempat, kolerasi bagian-bagian masyarakat dalam pemberian respon terhadap lingkungan; kelima, transmisi warisan budaya; dan keenam, ekspresi nilai-nilai dan simbol budaya yang diperlukan untuk melestarikan identitas dan kesinambungan masyarakat.

Dalam perkembangannya media massa sangat berpengaruh di kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Media kini tidak hanya sekedar menjadi hiburan, tetapi media kini sudah menjadi sarana para politikus untuk berpolitik. Media memberi kesempatan bagikepentingan berbagai kelompok sosial-politik dalam masyarakay demokratis untuk menyalurkan aspirasinya. Oleh karena itu, banyaknya peran media massa dalam aspek kehidupan publik memicu banyak pihak dari golongan politik tertentu yang mencoba memanfaatkkan media massa sebagai alat untuk mencapai tujuannya untuk menguasai media.

Sebagai contoh jika kita lihat misalnya ANTV dan TV One adalah kepunyaan dari Aburizal Bakrie ketua umum partai Golkar, sedangkan Suryapaloh sebagai ketua umum partai Nasdem merupakan pemilik dari Metro TV dan harian cetak Media Indonesia Group, kemudian MNC Media Group yang meliputi MNC TV, RCTI, Global TV, dan harian cetak sindo berada dibawah kepemilikan Hary Tanoesoedibjo yang juga ketua dewan pertimbangan partai Hanura sekaligus ketua umum ormas Perindo. Ketiga sosok pemilik media massa ini bukanlah pengusaha biasa, namun juga praktisi politik. Maka, disadari kecenderungan gagasan politik dan pencitraan tokoh masing-masing ke dalam setiap pemberitaannya.

Dalam hal kampanye media massa baik media cetak maupun elektronik merupakan sebuah saluran kampanye. Apalagi dengan berkembangnya teknologi ini, media elektronik sudah menjadi saluran utama untuk mempengaruhi pandangan masyarkat khususnya dalam masa kampanye pemilu. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan media baru seperti smartphone, internet, dan media sosial yang memicu partai maupun calon yang akan berkompetisi di pemilu menggunakan sarana atau saluran kampanye melalui media elektronik khusunya televise.

Oleh karena itu media massa seharusnya menjadi sarana pencerahan dan transformasi nilai-nilai kebenaran agar masyarakat dapat melihat secara apa adanya. Media sebaliknya tidak meunculkan kesan menilai atau berkepihakan khususnya dalam masa kampanye pemilu. Biarkan saya masyarakat yang menilai. Media hanya perlu menyampaikan informasi yang sebenarnya, sehingga masyarakat tidak terpengaruh dan terjebak pada pilihan mereka, karena persoalan pemilu merupakan persoalan masa depan bangsa. Media harus mampu bersifat objektif.

Nama : Atika Ulfa
Nim : 07031181520046
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Kampus : Universitas Sriwijaya
Dosen Pengasuh : Nur Aslamiah Supli. BIAM, M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun