Mohon tunggu...
Athiyyah Mawardah
Athiyyah Mawardah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S2 Pendidikan Biologi UNJ

Keep Dreaming

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kesadaran Etika Membentuk Profesionalisme Guru

23 Desember 2019   11:14 Diperbarui: 23 Desember 2019   11:23 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Menurut Mulyasa (2011), dalam pembangunan pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM) setidaknya ada tiga syarat utama yang harus diperhatikan, yaitu : 1. Sarana gedung; 2. Buku yang berkualitas; 3. Guru dan tenaga kependidikan yang professional.

Peran dan tugas guru menjadi salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan, maka keberadaan dan peningkatan profesi guru sangat perlu diperhatikan. Kemerosotan pendidikan bukan semata-mata karna kurikulum yang tidak sesuai, melainkan termasuk kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan motivasi belajar siswa.

Oleh sebab itu, jika kurikulum pendidikan di Indonesia terus diperbaharui, namun kualitas guru yang profesional tidak mumpuni, maka untuk memajukan pendidikan di Indonesia akan terus terasa sulit.

Profesionalisme ini menjadi tantangan untuk mengahadapi tuntutan-tuntutan pembelajaran demokratis, karena tuntutan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks. Profesionalisme guru bukan sekedar menguasai ilmu pengetahuan pada bidangnya dan kemampuan manajemen serta strategi, melainkan termasuk di dalamnya kemampuan mengenai sikap dan psikis.

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme tinggi akan selalu meningkatkan dan memelihara image-nya melalui berbagai cara, misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh, sikap hidup dalam keseharian, dan hubungan dengan individu lainnya (Faisal Azhar, 2017).

Sehingga, guru yang profesional akan memiliki tingkah laku yang dipersyaratkan, karena pada dasarnya guru yang professional akan ditentukan berdasarkan atitude-nya. Oleh karenanya seorang guru yang memiliki kesadaran etika yang tinggi akan membantu membentuk dirinya menjadi guru yang professional.

Dalam ilmu filsafat istilah etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti adat kebiasaan atau dapat disebut juga dengan moral yang berasal dari bahasa Latin mores. Sedangkan secara terminologi menurut Surajiyo, etika adalah cabang filsafat yang membahas baik dan buruknya tingkah laku atau perbuatan manusia (Surajiyo, 2010).

Dalam etika dan kepribadian terdapat aturan yang harus dimengerti bahkan harus pula dijalankan oleh seorang guru untuk mencapai keprofesionalannya.

Guru yang beretika luhur dapat diukur melalui norma moral, norma religious, norma hukum dan norma kesopanan. Sehingga, seorang guru harus menahan kebebasannya dalam berperilaku, artinya dapat menjaga perilakunya di dalam kehidupan sehari-hari sebagai makhluk sosial dan individu, rela berkorban demi kepentingan anak didiknya, dan untuk kepentingan masyarakat luas lainnya.

 Dengan kata lain, guru tidak bisa mencapai keprofesionalannya jika mengabaikan etika dan kepribadian yang dimilikinya. Seorang guru yang memiliki etika dan kepribadian yang baik, maka akan terlahir menjadi guru yang profesional. Semakin banyak guru profesional, semakin maju pendidikan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun