Mohon tunggu...
Athaya Shaumi
Athaya Shaumi Mohon Tunggu... Dokter - student page

mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia 2019

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tugas Individu 3 Kelompok 17: Athaya Shaumi Hermawan

19 Agustus 2019   19:48 Diperbarui: 20 Agustus 2019   15:32 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

ISU KEDOKTERAN

ABORSI

Oleh: Athaya Shaumi Hermawan

Aborsi. Tindakan untuk menggugurkan seorang janin dalam perut calon ibu ini merupakan isu yang sedang ramai dibicarakan, salah satunya di Amerika Serikat. 

Baru saja Januari lalu, presiden AS, Donald Trump, ikut mengemukakan pendapatnya mengenai masalah ini. [1] Aborsi memicu debat tanpa akhir: antara pro-choice (memandang perempuan memiliki otoritas terhadap tubuhnya sehingga berhak menentukan kecenderungan dalam reproduksi) dan pro-life (menentang aborsi dengan alasan hak hidup janin).

Sebelum memasuki lebih lanjut pembahasan mengenai pro-life dan pro-choice, saya akan menjelaskan terlebih dahulu arti dari aborsi itu sendiri. 

Aborsi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah aksi pengguguran kandungan. Aborsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbagi menjadi dua, yakni aborsi kriminalis yang artinya merupakan aborsi yang dilakukan dengan sengaja dan dikarenakan oleh suatu alasan dan juga bertentangan dengan peraturan undang-undang yang berlaku, serta aborsi legal yang artinya merupakan aborsi yang dilaksanakan sesuai dan sepengetahuan pihak yang berwenang. [2]

Pada sisi pro-choice, aborsi dipandang dapat memberikan wanita hak penuh tentang kapan, bagaimana, dan dengan siapa mereka ingin memulai sebuah keluarga. 

Wanita juga dipandang dapat memiliki anak yang sesuai dengan keyakinan agama dan moral mereka masing-masing. Aborsi juga merupakan salah satu wujud dari hak asasi manusia seorang wanita untuk memutuskan hal terbaik bagi dirinya maupun keluarganya, serta hak atas seksualitas yang sehat. [3]

Sedangkan pada sisi pro-life, massa yang kontra terhadap aborsi memaparkan, bahwa aborsi merupakan tindakan pembunuhan. Janin yang berada dalam perut calon ibu itu merupakan manusia, oleh karena itu, tidak seharusnya lah aborsi dilakukan karena menentang hak asasi manusia sang janin. 

Aborsi juga dipercaya dapat berdampak buruk bagi kesehatan sang calon ibu. Beberapa pendukung pro-life juga menganggap penggunaan kontrasepsi merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan karena berlawanan dengan hak asasi manusia sang calon bayi. [4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun