Belum lama ini media sosial ramai dengan kutipan dialog dari series berjudul layangan putus yang didalam percakapan antara suami istri tersebut terdapat dialog “its my dream, not her” yang diucapkan oleh pemain utama wanita. Cuplikan dialog ini menuai banyak komentar, hingga akirnya dijadikan “meme” oleh beberapa netizen. Selain itu, belum lama ini timnas Indonesia memasuki runner up dalam kejuaraan AFF. Ketika Indonesia unggul atas Singapore, beredar foto Asnawi, salah satu pemain timnas Indonesia yang terlihat sedang berlutut di depan salah satu pemain Singapore. Foto ini juga menyita banyak perhatian warga net, hingga akhirnya pun dijadikan “meme” oleh beberapa netizen.
Istilah “meme” pasti sudah tidak asing lagi bagi orang-orang yang aktif berselacar di jejaring sosial. Meme yang identik dengan humor ini sudah menjadi konsumsi sehari-hari di kalangan pengguna internet. Meme adalah ucapan berupa gambar atau foto dengan tulisan-tulisan tertentu. Meme adalah istilah yang dicetuskan oleh Richard Dawkins pada tahun 1979. Davidson (2012, dalam Nasrullah, 2016: 125) berpendapat bahwa meme adalah bagian dari budaya yang muncul di Internet dan ditransmisikan secara online. Meme bukan sekedar lelucon tapi cerminan dari realita dan disajikan dengan visual yang menarik.
Hampir setiap hari, pengguna internet bisa menemukan kreasi meme baru. Tidak jarang meme muncul di hadapan banyak peristiwa terkini yang menjadi perbincangan hangat. Selama kita berselancar di internet, selama itu pula kita berada di dalam ruang siber (cyberspace) .
Ruang siber (cyberspace) adalah ruang dimana komunitas saling terhubung menggunakan jaringan internet untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari. Cyber diartikan sebagai istilah lain, yaitu cyberspace yang diambil dari data cybermetics. Pada mulanya istilah cyberspace tidak ditujukan untuk menggambarkan interaksi yang terjadi melalui jaringan komputer. John Perry Barlow pada tahun 1990 mengaplikasikan istilah siber (cyber) yang dihubungkan pada jaringan internet. Berbagai praktek, sikap, model pemikiran, dan nilai-nilai yang berkembang di ruang siber ini disebut dengan budaya siber (cyberculture).
Budaya siber sendiri dapat dipahami sebagai Praktik sosial, nilai-nilai komunikasi, dan interaksi antara pengguna yang muncul di dunia maya dari hubungan antara manusia dan teknologi serta antara manusia dan teknologi. Tanpa kita sadari kita adalah orang-orang yang berada dalam ruang siber. Dalam perkembangan nya pula, ruang riber dapat membawa dampak positif dan negatif yang bisa menimbulkan suatu kejahatan. Oleh karena itu, kita tetap harus selalu waspada dalam memberikan data diri kita ketika berada di ruang siber, untuk mengurangi tingkat kerawanan penyalahgunaan informasi dan data di ruang siber (cyberspace).