Mohon tunggu...
Athala Parlambang
Athala Parlambang Mohon Tunggu... Masinis - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Suka Journalisme Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wartawan, Sebuah Profesi bagi Sang Petaruh Nyawa

4 Desember 2022   22:13 Diperbarui: 4 Desember 2022   22:27 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blog hari ini akan  didedikasikan untuk  Para Wartawan. Seorang Wartawan merupakan seseorang yang sangat dekat dengan rakyat. Seorang wartawan merupakan seseorang yang selalu memperjuangkan kebenaran fakta daripada sebuah berita, oleh sebab itu banyak Wartawan yang digunakan oleh kepentingan Intelijen. 

Menjadi seorang wartawan bukanlah pekerjaan yang mudah. Seorang wartawan tidak hanya bertugas untuk meraup informasi, namun juga memastikan keaslian fakta daripada informasi yang ia raup, namun juga melakukan editing untuk memastikan bahwa apa yang ia tulis sesuai dengan Grammar dan tata Bahasa yang berlaku.  

Tidak hanya itu, namun juga pada faktanya, seorang Wartawan harus memiliki nyali untuk meraup dan menyunting informasi, karena ada kala dimana beberapa pihak mungkin tidak begitu menyukai informasi yang diraup oleh Wartawan. 

Indonesia di masa lalu sempat menjadi Negeri yang alergi terhadap Wartawan. Pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, pemerintah membredel ratusan lebih Surat kabar, semua disponsori oleh ABRI. Pada masa Soeharto, Pemerintah memang tidak terlalu "ganas" dalam membredel surat kabar karena surat kabar-surat kabar yang "nakal" sudah dibredel oleh rezim Demokrasi terpimpin.  Namun, pembredelan yang paling terkenal, terjadi pada masa Jabatan Soeharto, tiga diantaranya adalah Kompas, Detik, dan Tempo. 

Kompas mengalami dua kali pembredelan sejak diterbitkannya kompas pada tahun  1965. Sejak 1978 Kompas kerap kali meliputi aks-aksi mahasiswa yang tentu dipandang buruk oleh Soeharto. Pada 12 Januari 1978. Beberapa petinggi Militer menyamperi Kantor Kompas, dan terjadilah sebuah keributan. 

Tempo sempat dibredel karena mengkuak kasus dugaan Korupsi Alm. Eyang BJ Habibie mengenai pembelian kapal Perang bekas Jerman timur. Pada suatu wawancara di media Jerman pada 2017, Alm. Eyang BJ Habibie membeberkan fakta bahwa beliau membeli kapal perang tersebut untuk melawan peredaran Narkoba. Bagi Tempo, pembredelan tahun 1994 merupakan kali kedua Tempo dibredel. Pembredelan sempat dialami oleh Tempo pada saat menyunting mengenai kampanye Golkar pada tahun 1982 ketika Kampanye tersebut diserang kader partai P3 dimana podium bahkan sempat dibakar.  Pemberitaan mengenai kejadian tersebut dianggap dapat berdampak kepada keamanan Nasional. 

Pada 9 Juni, 1994 Presiden Soeharto bertutur

Ada Pers yang mengeruhkan situasi dan mengadu domba. Ini  gangguan stabilitas Politik dan Nasional. Kalau tidak bisa diperingatkan akan kita ambil tindakan.

Tutur Presiden dengan masa jabatan terpanjang tersebut. 

Lalu pada 21 Juni 1994, Pemerintah pun bertindak dan membredel Tempo, Detik, dan majalah Editor sekaligus. Editor dibredel dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki kepemimpinan yang jelas, sedangkan Detik dibredel karena dianggap telah melanggar janji pendirian mereka. 

Yang paling mengenaskan daripada kisah-kisah Wartawan masa Orde Baru adalah kematian "Udin". Pria yang bernama panjang Fuad Muhammad Syafruddin  atau akrab dikenal dengan "Uddin" tersebut dihantam oleh pria yang tidak dikenal didepan kosannya di Jogja pada 13 Agustus 1996. Beliau pun langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bethesda, dan langsung dioperasi. Dikarenakan luka yang ia idap berkat hantaman tersebut, oleh sebab itu beliau menghembuskan nafas terakhirnya pada 16 Agustus 1996. Sebelum dihantam, beliau memang terkenal rajin mengkritik pemerintah melalui tulisan-tulisannya. Diketahui bahwa beliau merupakan Wartawan koran Bernas sejak tahun 1986.

Fahmi Suharyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun