Mohon tunggu...
Athaillah Pandya
Athaillah Pandya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - tidak bekerja

saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada Self-Diagnose

20 September 2022   19:30 Diperbarui: 20 September 2022   19:35 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan mental menjadi salah satu topik yang marak diperbincangkan oleh masyarakat dewasa kini. Informasi serta diskusi mengenai gangguan kesehatan mental dapat ditemui di berbagai titik dalam dunia internet. 

Pada kenyataannya, seseorang bisa dinyatakan terkena suatu gangguan kesehatan mental setelah mendapatkan diagnosa dari seorang ahli seperti psikolog, dokter, atau psikiater. Namun sangat disayangkan bahwa beberapa orang secara sembarangan melakukan diagnosa terhadap dirinya sendiri dengan hanya bermodalkan informasi yang telah diterima.

White dan Horvitz (2009) mendefinisikan self-diagnose sebagai upaya memutuskan bahwa diri  sendiri sedang mengidap suatu penyakit berdasarkan informasi yang telah diketahui.

Lalu apa yang menyebabkan seseorang melakukan self-diagnose?

Self-diagnose seringkali dilakukan karena rasa penasaran dengan gejala yang sedang dialami yang kemudian dibandingkan dengan referensi yang telah dimiliki. Selain itu, ada pula yang melakukannya karena merasa khawatir akan mendapat diagnosis penyakit yang buruk setelah berkonsultasi dengan dokter (Akbar, 2019). 

Sehingga dapat dikatakan bahwa seseorang yang melakukan self-diagnose umumnya bermula dari rasa ingin tahu terkait gejala yang sedang terjadi pada dirinya sendiri. Namun rasa penasaran tersebut tidak sampai mendorongnya untuk bertemu dengan dokter. Kemudian berujung pada perbuatan self-diagnose yang didasari oleh refrensi pribadi.

Refrensi terkait suatu hal umunya berasal dari sumber yang paling mudah diakses. Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan pesat teknologi menjadikan internet sebagai media yang paling mudah diakses oleh semua orang. Sayangnya, setiap informasi yang ditemukan belum tentu tervalidasi. Dalam hal ini, beberapa informasi terkait Kesehatan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara medis atau disebut tidak evidence based medicine (EDM).

Retha Arjadi, M. Psi., seorang psikolog dari UNIKA Atma Jaya dalam sebuah wawancara yang dicatat dalam situs detik.com menjelaskan terkait bahaya dari self-diagnose. Yaitu seseorang bisa saja meyakini dirinya terkena depresi setelah membaca suatu informasi dan mengaitkanya pada gejala yang dialami. Selanjutnya, seseorang yang meyakini bahwa ia terkena depresi dapat merusak hubungan dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain.

Arjadi kemudian menambahkan bahwa perilaku self-diagnose sangat tidak disarankan. Informasi yang ada dalam jejaring internet hanya bisa dijadikan sebagai gambaran awal guna mengenali suatu penyakit. Individu sebaiknya menemui ahli jika mendapati dirinya mengalami gejala tertentu karena diagnosis lebih lanjut hanya bisa dilakukan oleh seorang ahli, seperti psikolog atau psikiater. Jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti dengan benar maka bisa berdampak buruk bagi orang itu sendiri.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Maskanah (2022), individu yang telah melakukan self-diagnose dapat terkena gangguan kesehatan mental yang akan merdampak buruk bagi kehidupan sehari-harinya. Berbagai masalah tersebut antara lain yaitu kecemasan berlebih, takut terhadap hal yang belum pasti terjadi, tertekan, serta merasa stres.

Diagnosa yang tidak valid merupakan akar dari bahaya self-diagnose. Seseorang bisa terkena dampak yang lebih serius setelah menyatakan dirinya terkena suatu gangguan.  Suatu penyakit yang dengan salah diartikan dapat diikuti dengan penanganan yang salah. Situasi ini tidak bisa menyelesaikan problem sebenarnya dan bahkan berpotensi untuk menyebabkan problem-problem lain pada diri individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun