Mohon tunggu...
Athari Farhani
Athari Farhani Mohon Tunggu... Konsultan - A Learner

Ambisi Tidak Pernah Mengenal Kata Akhir https://www.instagram.com/atfarhani/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hambatan Arah Penegakan Hukum dan Demokrasi Pasca Pemilu 2019

10 November 2019   23:57 Diperbarui: 22 Januari 2020   19:00 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun sesungguhnya dibalik itu semua berbagai macam kelemahan-kelemahan konstitusi hasil amandemen sesungguhnya telah mengalami kekaburan, inkonsistensi, kekacauan struktur serta sistemasisasi pasal-pasal dan pasal yang juga multi-interpretatif, hingga tak heran saat ini hal tersebut sesungguhnya telah menimbulkan instabilitas hukum dan politik. Konstitusi yang seharusnya menjadi norma tertinggi pasca amandemen telah mengalami kelemahan-kelemahan yang dinilai belum menyentuh kepentingan dan aspirasi rakyat. Sehingga konstitusi pasca amandemen tidak dapat berlaku sebagai konstitusi yang hidup. Sehingga bagaimana mungkin proses penegakan hukum dan demokrasi dapat terwujud jika Konstitusi yang notabene sebagai lambang Hak Bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri telah mengalami sebuah krisis pasca amandemen.

Pasca pemilu 2019 bisa saja menjadi langkah tepat dan awal yang baik dalam memperbaiki segala lini, termasuk membuat sebuah keputusan akan mau dibawa kemana arah penegakan hukum dan demokrasi ini? Karena bagaimanapun bangsa ini harus bisa menentukan jalanya sendiri denga road map yang jelas dan terarah. Karena sebagaimana yang dikatakan Peter Drucker seorang pakar dan praktisi manajemen bahwa cara paling mudah untuk menganalisis masa depan adalah dengan menciptakanya. Pendapat tersebut sangatlah progresif dan hanya dapat dilakukan oleh Presiden serta jajaran kabinetnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun