Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiga Provinsi Baru di Jawa Bagian Barat

14 April 2011   14:27 Diperbarui: 4 April 2017   16:48 16423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Atep Afia Hidayat -

Meskipun sempat ada moratorium pemekaran wilayah, namun aspirasi di kalangan elit politik dan masyarakat masih terus bergulir. Pemekaran wilayah berupa pembentukan kota, kabupaten dan provinsi masih akan terjadi. Harapannya supaya pemekaran wilayah benar-benar merupakan aspirasi rakyat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jumlah penduduk yang terlalu banyak atau wilayah yang terlalu luas, menjadi alasan penting terjadinya pemakaran.

Di Jawa bagian barat setidaknya muncul gagasan pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Cirebon, Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Tangerang Raya. Jika proses pemekaran berlangsung mulus tanpa hambatan dan memperoleh restu dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, maka di Jawa bagian barat kelak terdapat 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Tangerang Raya, Bogor Raya, Cirebon dan Jawa Barat (akan berubah nama menjadi Provinsi Pasundan).

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon masih terus bergulir, namun belum ada dukungan penuh dari dua kabupaten yang diharapkan menjadi bagian dari Provinsi Cirebon, yaitu Kabupaten Majalengka dan Kuningan. Sedangkan yang sudah sepekat ialah Kabupaten Indramayu serta Kota dan Kabupaten Cirebon. Padahal untuk terbentuknya sebuah provinsi baru, minimal harus ada 5 kabupaten dan atau kota.

Jika Kabupaten Majalengka dan Kuningan tetap “setia” kepada Provinsi Jawa Barat, maka disiapkan opsi lain supaya persyaratan 5 kabupaten dan atau kota bisa terpenuhi, yaitu dengan pemekaran atau pembentukan 2 kabupaten baru, yaitu Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur. Berbagai kajian sudah dilakukan sebagai bagian dari proses pembentukan dua kabupaten tersebut.

Secara historis, sebagaimana Banten, Cirebon memang cukup layak untuk menjadi provinsi mandiri. Di Cirebon dan sekitarnya pernah berdiri kesultanan yang sangat eksis, sebagaimana di Jogjakarta dan Surakarta. Secara kultural, terutama Cirebon dan Indramayu memang berbeda dengan wilayah Jawa Barat lainnya. Dari segi bahasa misalnya, Bahasa Cirebon berbeda dengan Bahasa Sunda.

Kalau opsi Propinsi Cirebon meliputi Kab dan Kota Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka dan Kab kuningan, maka luas wilayahnya mencapai 5.450 km2, dengan jumlah penduduk 6,74 juta jiwa. Bandingkan dengan Provinsi Bali dengan luas wilayah 5.634 km2 dan jumlah penduduk 3,89 juta jiwa.

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya juga sempat muncul ke permukaan. Salah satu opsi meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Kabupaten Cianjur. Enam kabupaten dan kota sebenarnya sudah menjadi modal yang cukup untuk membentuk sebuah provinsi baru. Sementara dalam perkembangannya akan bertambah dengan Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan. Opsi lainnya ialah menyertakan Kota dan Kabupaten Bekasi.

Pembentukan Provinsi Bogor Raya didasari beberapa pertimbangan, seperti kedudukannya sebagai penyangga Provinsi DKI Jakarta yang menjadi ibukota Negara RI; Rentang kendali Pemprov Jawa Barat yang masih terlalu luas, dengan jumlah penduduk mencapai 43 juta jiwa dan luas wilayah hamper 35 ribu km2, serta jumlah kabupaten dan kota mencapai 26.

Wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya sempat menguat sekitar tahun 2006, dengan pelopor Haji Ismet Iskandar, Bupati Tangerang. Pemicunya ialah adanya ketidakpuasan terhadap Pemvrop Banten. Provinsi Tangerang Raya akan meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan serta Kabupaten Pantura atau Tangerang Utara, Tangerang Tengah dan Tangerang Barat (ketiganya masih rencana pemekaran),

Kabupaten Tangerang Utara meliputi Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri, Sepatan, Sepatan Timur, Kemiri, Gunung Kaler (pemekaran dari Kresek), Rajeg, Teluknaga, Kronjo, Mauk, Mekar Baru (pemekaran dari Kronjo), Kresek.

Kabupaten Tangerang Tengah meliputi Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Curug, Panongan, Legok dan Cisauk.

Kabupaten Tangerang meliputi Balaraja, Sukamulya, Jayanti, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Pasar Kamis, Sindangjaya, danCikupa.

Ada juga wacana pembentukan Kabupaten Tangerang Barat yang meliputi  Kecamatan Balaraja, Kresek, Kronjo, dan Jayanti, yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.

Luas Provinsi Tangerang Raya sekitar 1.400 km2 dengan jumlah penduduk 5,4 juta jiwa. Sebagaimana Provinsi Bogor Raya, Provinsi Tangerang Raya pun menjadi penyangga ibukota Negara.

Selain sebagai langkah pengembangan potensi daerah otonomi, pemekaran wilayah sebenarnya hanya salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Masih ada strategi lain untuk memajukan daerah dan mesejahterakan rakyat, seperti melalui reformasi birokrasi. Dalam hal ini kinerja Pemda berikut aparatnya perlu lebih diotimalkan, baik dalam melayani kepentingan rakyat, menggali potensi daerah, memasarkan keunggulan daerah, dan sebagainya. Aparat birokrasi perlu lebih kreatif, disiplin dan menghindari beragam penyimpangan. (Atep Afia, pengelola www.pantonanews.com)

Sumber Gambar:

http://pusakamitrajasa.files.wordpress.com/2007/12/peta-jawa-barat.gif

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun