Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Metamorfosa" PTS Menjadi PTN

6 Agustus 2013   10:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:34 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh : Atep Afia Hidayat - Dalam beberapa tahun terakhir ternyata 11 perguruan tinggi swasta (PTS) telah beralih status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Kesebelas PTS yang menjadi PTN tersebut ialah Universitas Malikussaleh (Aceh), Universitas Pendidikan Ganesha (Bali), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Banten), Universitas Borneo Tarakan (Kaltim), Universitas Bangka Belitung (Babel), Universitas Maritim Raja Ali Haji (Kepri), Universitas Khairun (Maluku Utara), Universitas Musamus Merauke (Papua), Universitas Negeri Papua (Papua Barat), Universitas Trunojoyo Madura (Jatim), dan Universitas Negeri Gorontalo (Gorontalo).

Masih banyak PTS lain yang berkeinginan bermetamorfosa menjadi PTN. Untuk sementara proses penegerian PTS akan dihentikan yaitu dengan munculnya moratorium yang berlaku mulai 1 Agustus 2013.

Lantas, kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan moratorium penegerian PTS ? Ternyata menurut Direkrut Jenderal Pendidikan Tinggi,  Djoko Santoso (dalam Kompas, 1 Agustus 2013), pemerintah akan lebih fokus pada penyelesaian status PTS yang sudah menjadi PTN. Sementara untuk daerah-daerah yang memerlukan pendirian PTN akan disediakan akademi komunitas.

Proses penegerian PTS tentu saja tidak mudah, antara lain menyangkut berbagai aspek transformasi, mulai dari sumberdaya manusia (SDM), sarana dan prasarana (aset), sampai anggaran. Dengan menyandang status PTN anggarannya menjadi sangat tergantung pada alokasi Anngaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ada baiknya memang kesebelas PTN baru tersebut mendapat pembinaan secara penuh, sehingga akreditasi institusi dan program studinya bisa sejajar dengan PTN yang sudah mapan. Di sisi lainnya penegerian PTS tertentu dapat menimbulkan kecemburuan bagi PTS lainnya, kecuali dengan alasan yang jelas, seperti dalam kaitannya dengan terbentuknya provinsi baru hasil pemekaran, di mana di daerah tersebut belum ada PTN.

Sebagai contoh pembentukan Provinsi Kepri, Babel, Banten, Kaltara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua barat, tentu saja memerlukan pembentukan PTN baru untuk mendukung laju perkembangan daerah. Ternyata dari sekian banyak –daerah otonomi baru tersebut Provinsi Sulawesi Barat belum memperoleh alokasi PTN. Di Sulbar terdapat tiga PTS yang berstatus universitas, yaitu Universitas Al-Asy'ariah Polewali Mandar, Universitas Tomakaka Mamuju, dan Universitas Sulawesi Barat Majene. Salah-satunya  perlu segera dinegerikan.

Untuk menambah eksistensi PTN di daerah sebenarnya ada opsi lain yaitu dengan mengubah status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), sebagaimana sudah terapkan pada UIN yang ada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Pekanbaru dan Makassar yang perkembangannya belakangan ini makin pesat. Terdapat 16 IAIN dan 31 STAIN tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang dapat berubah status menjadi UIN. Tentu saja sumberdaya yang diperlukan tidak sebesar proses penegerian PTS.

Saat ini di Indonesia terdapat 3.216 institusi perguruan tinggi meliputi 3.124 PTS dan 92 PTN yang meliputi 16.755 program studi. Sebarannya sangat tidak merata, ada provinsi yang memiliki lebih dari 400 insitusi perguruan tinggi, ada juga provinsi yang hanya memiliki kurang dari 10. Di sisi lainnya kualitas PTS berikut program studinya sangat beragam, ada yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PT) dan banyak yang sama sekali belum terakreditasi.

Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bisa lebih mengoptimalkan pembinaan dan bantuan untuk PTS yang masih belum berkembang. Bagaimanapun keseluruhan institusi pendidikan tinggi turut berupaya mencerdaskan bangsa. Ya, daripada hanya menegerikan beberapa PTS lebih baik memperhatikan seluruh PTS yang ada. (Atep Afia)

Dipublikasikan juga melalui :

KangAtepAfia.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun