Mohon tunggu...
Asyuara Rakareswara
Asyuara Rakareswara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jawa Pos Dilaporkan Persebaya karena Artikel "Green Force pun Terseret"

21 Juni 2021   01:55 Diperbarui: 21 Juni 2021   01:58 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari beberapa sumber juga sejak 6 desember 2019 yaitu saat diterbitkanya berita tersebut oleh jawa pos tidak ada satupun pihak dari manajemen persebaya surabaya yang menghubungi pihak dari jawa pos untuk meluruskan fakta fakta yang menurut persebaya salah kaprah, padahal dari manajemen persebaya sendiri nampaknya mempunyai hubungan yang cukup dekat dengan para redaktur dari jawa pos.

Sebelumnya persebaya dimiliki oleh jawa pos melalui pt jawa pos sportainment dan memiliki saham sekitar 70% di persebaya. Namun sejak akhir 2017, Azrul Ananda selaku presiden kesebelasan tak lagi menjabat Direktur Utama Jawa Pos sekaligus memindahkan kepemilikan Jawa Pos ke perusahaan yang lain.

Dalam kasus seperti ini menurut saya persebaya memberi contoh yang buruk dengan tidak langsung menjelaskan kebenaran dari berita yang jawa pos terbitkan, mereka menyerahkan segalanya kepada satgas anti mafia bola di indonesia jika memang tuduhan terhadap mereka benar adanya.

Satgas anti mafia bola adalah petugas yang di bentuk oleh polri untuk menjunjung tinggi sportifitas di sepak bola indonesia, mulai dari liga 3 sampai liga 1. Satgas anti mafia bola sudah seharusnya didukung oleh semua pihak yang ingin menjunjung tinggi sportifitas di negri ini. Semua orang bisa berpartisipasi jika memiliki bukti yang valid dan nyata adanya untuk menyerahkan kepada satgas anti mafia bola.

Vigit waluyo yang menjadi salah satu orang yang dicurigai di kasus pengatura surabaya melawan kalteng putra sekarang sedang ditahan akibat kasus korupsi yang dipakainya untuk membiyayai salah satu klub sepak bola di indonesia, namanya sedang di selidiki lebih dapan oleh satgas anti mafia bola untuk mendapat bukti bukti yang lebih dan valid.

Senenarnya kasus yang terjadi antara jawa pos dan perdebaya surabaya bisa menjadi pelajaran untuk klub sepak bola lainya di indonesia, dengan sekarang masih dicarinya bukti bukti yang valid mengenai kasus ini oleh satgas anti mafia bola tidak menutup kemungkinan akan terjadi kasus pengaturan skors di pertandingan lainya.

Jika ini kembali terjadi di kemudian hari, kesebelasan baiknya melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers karena berdasarkan MoU Dewan Pers-Polri pada Pasal 4 ayat 2 menerima pengaduan terkait isi pemberitaan, Polri akan melimpahkan hal tersebut pada Dewan Pers. Jikapun keputusan yang dikeluarkan Dewan Pers tidak memuaskan pelapor, sebagaimana yang tertulis pada ayat berikutnya, pelapor bisa menempuh proses hukum lainnya lewat Dewan Pers ini.

Bagaimanapun Dewan Pers perlu dihormati sebagai lembaga independen yang dilindungi Undang-Undang, dengan salah satu fungsinya adalah mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun