Lebih dari 1 tahun virus Covid-19 atau yang lebih di kenal dengan virus Corona menyerang dunia,virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 yang telah memakan puluhan ribu korban jiwa. Kabar terbaru hingga 23 juni 2021 korban mencapai 180 juta jiwa di seluruh dunia yang terpapar virus Covid-19, khususnya di Indonesia yang sudah mencapai angka 2,03 juta kasus.
Presiden Jokowi akan lebih mengetatkan pemberlakuan pembatasan sosial skala besar. Presiden Jokowi terus mengimbau kepada masyarakat untuk belajar, bekerja dan beribadah dari rumah dalam upaya pembatasan sosial (social distancing) guna menghentikan penyebaran Covid-19. Istilah social distancing kemudian diubah menjadi physical. Istilah physical distancing yang lebih dianjurkan lagi, untuk menggunakan istilah jarak fisik.Â
Dan kini, pemerintah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), istilah dan pemaknaan yang mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.Dalam UU ini dijelaskan PSBB bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 antarorang yang telah ditetapkan berisiko dan menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Berdasarkan Pasal 59 ayat 3, hal-hal yang meliputi PSBB antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Berbicara soal ekonomi di Indonesia. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang dinilai paling rentan terkena dampak virus Corona Pandemi ini mengakibatkan hilangnya pasar jual bagi masyarakat Indonesia termasuk di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Turunnya harga pasar sangatlah berpengaruh bagi masyarakat. Karena adanya himbauan untuk bekerja, belajar, dan beribadah dirumah dari pemerintah, membuat beberapa pembisnis UMKM sepi pengunjung.Â
Ditambah lagi larangan untuk pergi keluar kota atau mudik membuat pendapatan dari pembisnis UMKM menurun. Dari data yang diambil beberapa pedagang kaki lima banyak yang mengeluhkan pendapatannya turun sebesar 50%.Bahkan lebih selain itu, karena harga barang kebutuhan produksi semakin mahal dan langka menjadi ancaman bagi banyak bisnis UMKM untuk gulung tikar. Agar UMKM tetap bisa berproduksi dan terhindar dari PHK Presiden Joko Widodo meminta adanya realokasi APBN dan APBD ke tiga bidang yang salah satunya adalah UMKM.
Banyaknya pegawai yang di PHK dan banyaknya perusahaan yang berhenti sementara berdampak buruk pada pendapatan sektor riil. Ditambah lagi dengan waktu menjelang Ramadhan yang menyebabkan permintaan barang akan semakin tinggi. Adanya fenomena panic buying menyebabkan kelangkaan dan inflasi. Pegawai yang di PHK tersebut terpaksa memutar otak dengan melakukan kegiatan Work From Home atau bisa disebut WFH, dan ada juga yang bergelut di bidang usaha di rumah.
Salah satu dukungan Pemerintah bagi UMKM di tengah Pandemi antara lain dengan diadakannya program PEN (Program Pemulihan ekonomi Nasional).Â
Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau biasa disebut PEN yaitu salah satu program pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia khusunya di sektor informal atau UMKM. Program PEN diharapakan dapat meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi dalam perekonomian di Indonesia, program ini sudah berjalan dari 2020-2021