Banyak hal yang telah di digitalisasi karena pandemi. Banyak usaha yang awalnya offline berubah menjadi online. Tidak sedikit juga startup yang terbentuk akibat pandemi ini. Namun digitalisasi tidak hanya terjadi di bidang bisnis saja tetapi juga industri keuangan. Meskipun seluruh aktivitas offline terhenti sementara, namun kebutuhan finansial tetap berjalan dengan konstan. Sehingga memunculkan motivasi untuk mendigitalkan segala kebutuhan finansial masyarakat.Â
Fintech (Financial Technology) atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan finansial teknologi merupakan inovasi yang tercipta karena desakan keadaan dan kebutuhan. Secara singkat, fintech adalah jenis perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang berbasis teknologi.Â
Inovasi ini memperbolehkan kita untuk tetap melakukan kegiatan atau kebutuhan keuangan tanpa merasa dibatasi oleh keadaan. Kegiatan yang dapat dilakukan seperti pembayaran, peminjaman dana, transfer, dan lain sebagainya dapat dilakukan secara online.
Dilansir dari Konsultanku, Indonesia menjadi tempat yang baik bagi berkembangnya fintech karena jumlah populasi masyarakat "milenial" yang tech savvy lebih mendominasi. Ini berdampak kepada jumlah pengguna internet, handphone, dan perangkat elektronik lainnya. Melihat perkembangan ini, industri fintech mulai bertumbuh dan menempatkan diri di masyarakat.Â
Jenis-Jenis Fintech
Melansir dari CNBC Indonesia, ada 2 kategori fintech yang diklasifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yakni fintech 2.0 (layanan keuangan digital yang dijalankan oleh lembaga keuangan) dan fintech 3.0 (startup teknologi yang memiliki produk dan atau jasa untuk inovasi keuangan). Berdasarkan inovasinya,fint ech dikategorikan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Peer To Peer Lending Service
  Berfungsi sebagai layanan peminjaman uang. Membantu masyarakat yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membangun sebuah usaha. Fintech ini menjadi wadah pertemuan antara peminjam dan pemberi pinjaman.
2. Payment, Clearing dan Settlement
  Melayani sistem pembayaran baik dari Bank Indonesia maupun industri perbankan lainnya. Fintech ini membantu konsumen melakukan pembayaran dengan mudah.Â
3. E-aggregator