Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gayahidup Dalam Perspektif Kemerdekaan

12 Agustus 2022   10:46 Diperbarui: 12 Agustus 2022   11:16 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kehidupan manusia secara pribadi atau kelompok mempunyai pelbagai gayahidup yang berbeda-beda. Tetapi semua sama berdasarkan citra dasar mahkluk yang berakal budi dan berkehendak bebas, dalam kehidupan bersama.  Citra dasar itu melahirkan salah satu pedoman gaya hidup yang sudah ditata secara internasional dengan apa yang disebut Hak Azasi Manusia.(HAM)

"Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga bersifat universal." (Wikipedia) Dalam deklarasi tersebut, setidaknya terdapat 30 Hak Asasi Manusia yang tertulis dan disepakati bersama.

Saya merasa bahwa tiga puluh butir itu sudah dirumuskan matang-matang oleh PBB pada tahun 1948 sebagai medan atau area manusia berdinamika dalam kehidupan dan bergaya hidup tertib bersama. Dan pada tahun 1963 bagi umat katholik diajarkan oleh Sri Paus Johanes XXIII, pertahankan HAM anda, tetapi tidak jangan lupa amalkan HAM itu dengan juga "menghormati HAM orang lain".

Namun disini disamping untuk membatasi beberapa bidang kehidupan saja, sekedar mendapatkan gambaran hal-hal yang sangat tampak dalam bergaya hidup tertib bersama , bisa disebut beberapa ini:

No 12. Hak privasi.yaitu hak atas perlindungan hukum terhadap gangguan atau serangan terhadap dirinya , mendapatkan perlindungan privasinya.  No 13. Hak untuk kebebasan bergerak. Atau kebebasan untuk pergi ke wilayah lain, menetap maupun melakukan perjalanan ke mana pun. No. 15. Hak berkebangsaan. Atau hak atas suatu kewarganegaraan dan tak seorang pun dapat kehilangan kewarganegaraannya tanpa ada sebabnya. No 17. Hak memiliki properti. Setiap orang berhak memiliki sesuatu atau membaginya. Tidak ada yang harus mengambil barang seseorang tanpa alasan yang kuat. No 18. Kebebasan beragama dan berpikir. Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir,berhati nurani dan memilih agama.Termasuk: hak kebebasan untuk mengubah agama atau keyakinannya, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau pribadi, untuk mewujudkan agama dan/atau keyakinannya dalam mengajar, berlatih, beribadah dan bertakwa. No.19. Kebebasan berekspresi. Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hak ini termasuk kebebasan untuk menahan pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan ide melalui media apa saja dan tanpa batasan apa pun.

Saya teringat seorang teman SMA tahun 1960 pernah menceritakan betapa "senang dan bahagia" bila dua pamannya adik ibunya datang dirumahnya. Mereka selalu bercakap bagaikan berdiskusi santai tukar pendapat tidak ada habisnya. Mereka memang keluarga yang genius. Terbukti belakangan mereka menjadi tiokoh publik yang terpercaya prestasinya.

Nah,Ingatan akan "senang bahagia" mendengar dan mengikuti percakapan bermutu itu membuat saya bersyukur karena beberapa hari yang lalu saya menerima teman kuliah dulu (1960-1964). Teman ini beruntung berkesempatan dapat belajar hingga mencapai gelar Dr di negeri orang. Dan belakangan dosen di UI dan PT swasta lain di Jakarta. Saya berkesempatan bertanya banyak hal.

Diantaranya saya bertanya : Hal apa yang kau pelajari dinegeri sebrang itu.? Apakah engkau sungguh menemukan "realita baru" belajar disana itu sementara  dengan kecerdasanmu yang sudah kukenal sejak dulu kau tidak perlu belajar jauh-jauh ?...........

Realitas baru selalu kita alami bersama dengan pertumbuhan kehidupan kita. Filosof alam itu menyadarkan saya bahwa hidup kebersamaan kita pun bersama dengan alam semesta. Sangat sering bahwa kita juga harus sadar sudah sering dihajar oleh alam. Baik dari bencana hingga solusi-solusi kehidupan yang diberikan oleh temuan-temuan dari semesta alam sendiri secara nyata dan langsung.

Dalam pembelajaran saya dengan sekedar percakapan dengan cendekiawan ini saya boleh melihat bahwa penghayatan kemerdekaan bernegara, kesadaran berkehendak bebas itu menjadi pola dan gaya hidup juga secara pribadi dan kelompok bertumbuh dalam proses kehidupan yang alami manusiawi. Dalam proses itu manusia menemukan pengalaman akan "realitas baru".

Bulan Agustus menyambut Hari Kemerdekaan pasti akan dimarakkan di medsos artikel berthema Kemerdekaan. Didesa desa orang merayakan Hari Kemerdekaan. Saya diingatkan pada usia 4 tahun sebenarnyalah negeri ini dilahirkan. Dan saya waktu itu tentulah tidak tahu apa itu "negara berdiri merdeka". Tetapi saya ikut menghayati Salam Merdeka- Merdeka-  Merdeka. Setiap kali kita saling bertemu mengucapkannya. Dijalan mau kesekolah bertemu orang berseragam kita pasti teriaak Merdeka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun