Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Publikasi Perselisihan

14 September 2019   10:20 Diperbarui: 14 September 2019   10:42 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Banyaknyakejadian terkuak sejalan dengan perkembangan teknologi dan dari sisi lainmasyarakat/ public juga menjadi semakin haus untuk segera mendengar kelanjutanperkembangan setiap kejadian. Peristiwa pun menjadi dipercepat bergulir kendati tetap sesuai dengan hukumnya sendiri.

Sebenarnyaada banyaklah barisan orang TELMI (telat mikir). Dan saya pun akan mengambilposisi pada barisan telmi ini dalam tulisan ini tetapi "mau belajar" dari sanadari sini. Isteri saya kadang jengkel mengikuti suatu tayangan Talkshow disalah atu TV, dimana presenter pemandu begitu cepat, mengejar denganpertanyaan-pertanyaan kepada narasumber, sehingga lawan bicaranya pun sepertikehujanan peluru.

Dalamingatan saya ada catatan pembelajaran bagaimana meredanya badai perbedaan pendapatdengan argumentasi plus caci maki dan cercaan antara kampret dan cebong, antarapublic dengan warna 01 dan 02. dan kelanjutannya setelah MK. Ada harapan dankerinduan public sesuatu yang terbang dengan kata bersayap "Rekonsiliasi".

Badai itu akhirnya mereda melandai di bandara pesta nasi goreng dan KongresPDIP. Publik dan massa pun merujuk pada para petinggi negeri bisa mengendapkangairah ingin tahunya pada sajian sajian media yang actual itu. 

Perselisihan itudiselesaikan oleh kesepakatan dasar yang menyerah kepada "MK". Dan dalam perkembangannyalega pada "Rekonsiliasi orang-orang pertama" dari yang berselisih pendapat. Kejadian pun tidak berhenti. Demikianpun Berita dan Suara Tokoh. Hak prerogatippresiden pun diusik. Kepentingan kelompok dan koalisi dipergunjingkan.

Sementaraitu hari ini masih bergema bisikan badai Pendapat Kepemimpinan dan Dasar HukumKomisi Pemberantasan Korupsi. Sudah mulai sejak Presiden membetuk PanitiaPemilihan Calon Pimpinan KPK. Banyak suara bernada ketidak percayaan akaniktikat baik perencana (perubahan) dengan RUU KPK. 

Para mahasiswa berdemo. Mereka membentangkan berbagai poster bertuliskan '#SaveKPK','Tolak RUU KPK dan Capim KPK Bermasalah'. "KPK menjadi lembaga independenyang dipercaya rakyat Indonesia. Tapi saat ini KPK mulai dilemahkan oleh merekayang punya kepentingan." Seorang mahasiswa berorasi pada Kamis, 12September 2019. 

Mereka menyampaikan tuntutan mengenai proses seleksi calonpimpinan KPK dan revisi UU KPK. MenuntutPresiden Joko Widodo dan DPR RI berperan aktif dalam menunjuk nama-nama calonpimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas serta terhindar dari rekam jejakburuk bersama koruptor. 

Sebelumnya memangDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002tentang KPK. Ada beberapa poin dalam revisi ini yang menuai kritik, diantaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3,status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen,penuntutan koordinasi dengan kejaksaan agung.

Akan tetapi merupakan kejutan bahwa revisi UU KPK sudahditeken Presiden dan sudah dikirim ke DPR. Selasa (11/9). Surpres itu berisipersetujuan pemerintah membahas revisi UU KPK, disertai penunjukkan menteriyang akan terlibat dalam pembahasan, yaitu Menkumham Yasonna Laoly. 

Pemerintahmengajukan pula draf atau Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait hal-halyang perlu direvisi dalam UU KPK oleh DPR. Itu berarti Presiden juga sudahsedang campur tangan terhadap perencanaan perubahan RUU itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun