Mohon tunggu...
Asti Sundari
Asti Sundari Mohon Tunggu... Lainnya - Berfikir adalah salah satu cara bersyukur telah diberi akal. Sebab keunggulan manusia dari akalnya.

Nikmatilah proses yang ada, karena setiap proses yang dilalui mengajarkan banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berkaca dari Kasus KPI: Beberapa Alasan Alotnya Penanganan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual

24 September 2021   18:00 Diperbarui: 25 September 2021   15:53 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pelecehan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan, bisa juga bisa terjadi pada laki-laki, anak-anak atau dewasa. Namun pemerintah sepertinya tutup mata soal kasus-kasus seperti ini. Mereka enggan memikirkan bagaimana keselamatan masyarakat bisa terpenuhi.

Hal ini terbukti dari draft RUU PKS yang dirubah oleh para DPR, belum lagi penanganan kasus KPI yang sangat alot sampai saat ini. Seperti hal yang sudah biasa, kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual memang selalu saja menjadi kasus yang alot ditangani. Banyak korban yang akhirnya menyerah dan tidak ingin menempuh jalur hukum. 

Atau mereka mulai berani speakup dengan menggunakan sosial media sebagai senjata untuk menyerang pelaku. Tapi sepertinya itu tidaklah mudah, sebab ada UU karet yang akan menjadi senjata para pelaku untuk balik menyerang.

Seperti yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan di KPI, mereka melaporkan balik atas pencemaran nama baik. Belum lagi investigasi tertutup internal KPI yang membuat semua orang bertanya-tanya kesungguhan KPI dalam menangani kasus ini. Sebesar lembaga KPI yang harusnya lebih paham soal isu gender , pelecehan dan kekerasan seksual, menjadi sarang dari kasus tersebut. Apakah ini juga alasan soal kinerja KPI yang selalu kontoversi?

Apa aja sih yang jadi permasalahan dalam menangani kasus pelecehan atau kekerasan seksual?

1. Bukti

Kita tahu, yang paling sulit dalam kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual adalah bukti yang di pegang korban. Karena rata-rata pelaku yang mempunyai bukti sebagai alat manipulatif kepada si korban.

Dan terkadang kasus seperti ini akan menyalahkan korban ketika korban tidak bertindak saat terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual. Seolah korban tidak berupaya, padahal dalam kasus seperti ini mental korban harus menjadi perhitungan.

Bukti biasanya berupa visum yang tentunya sebagai alat bukti dipengadilan. Dan untuk mendapatkan proses ini perlu melaporkan kepada pihak kepolisian. Lalu apakabar jika para polisi enggan menanganinya?

2. Perlindungan korban

Dalam menangani kasus seperti ini sebenernya perlindungan korban adalah yang paling utama. Namun jarang sekali disadari, apalagi jika ngobrolnya keatasan sendiri. Perlindungan korban diabaikan, seperti di KPI sang atasan hanya menegur para pelaku, malah dibeberapa kasus akan menempuh jalur kekeluargaan. Mereka berfikir bahwa disakiti tanpa luka adalah biasa, padahal luka psikis juga sama berbahayanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun