Mohon tunggu...
Asterina Rahmawati
Asterina Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cyber Diplomacy: Peningkatan Keamanan Siber Indonesia melalui ASEAN Regional Forum (ARF)

2 Desember 2021   20:00 Diperbarui: 4 Desember 2021   00:49 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Indonesia telah mengusulkan untuk membentuk kurikulum khusus terkait sibernetika melalui ARF. Keikutsertaan Indonesia dalam perancangan kurikulum dapat mengintegrasikan nilai-nilai kepentingan nasionalnya. Pembentukan kurikulum yang dimaksudkan yaitu berupa protocol atau prosedur terkait penyelesaian masalah ruang siber.

2. Kontak Poin,

Indonesia mengusulkan kontak poin untuk mempermudah dalam menjalin komunikasi lintas batas negara. Informasi kontak yang dimiliki akan mempermudah proses diplomasi terkait penyelesaian konflik ruang siber (Rosy, 2020). Kontak poin yang didapatkan tak terbatas pada nomor telpon dan nama instansi, akan tetapi email dan nomor pribadi para pihak yang berwenang juga didapatkan. Hal tersebut tentu memberikan peluang bagi Indonesia untuk mencapai target dengan lebih optimal karena prosedur komunikasi dan diplomasi dapat dijalankan dengan lebih mudah.

3. Meng-upgrade Internet Protocol Version ke dalam Internet Protocol Version 6 (Ipv6), 

Indonesia mengajukan usulan kepada negara anggota ASEAN untuk dapat melakukan peralihan Internet Protocol version dengan meng-upgrade Internet Protocol Version ke dalam Internet Protocol Version 6 (Ipv6). Hal ini dilakukan dalam upaya untuk dapat meningkatkan sistem keamanan siber.

4. Membentuk lembaga yang menangani dan bertanggung jawab terhadap keamanan siber masing-masing negara,

Tak adanya dukungan kebijakan dalam negeri untuk menangani cyberspace dengan komprehensif dapat membuat berbagai langkah-langkah penanganan yang telah diupayakan negara dalam tingkat kawasan tidak dapat terlaksana secara optimal. Oleh karena itu, Indonesia mengajukan usulan untuk mendirikan sebuah lembaga yang bertugas untuk menangani dan bertanggung jawab terhadap keamanan siber masing-masing negara. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa negara anggota  ASEAN yang tidak memiliki lembaga khusus yang bertanggung jawab mengenai permasalahan keamanan siber mereka. Hal itu tentunya akan menyebabkan capacity building kawasan menjadi terhambat dan menjadikan beberapa kontak poin  antara Indonesia dengan negara lain menjadi tidak resmi. Oleh karena itu, adanya pembentukan lembaga khusus oleh negara anggota ASEAN diharapkan dapat meminimalisir hambatan tersebut dan prosedur diplomasi untuk mencapai kepentingan negara terkait keamanan siber dapat berjalan dengan lebih mudah. Indonesia juga dapat melakukan pemetaan jaringan serangan siber, mengklarifikasi, menentukan tindakan yang tepat dalam pelaksanaan Cyber diplomacy.

Kemajuan teknologi memang memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan suatu negara. Namun, hal tersebut juga memberikan kerugian. Kerugiannya dapat ditemukan dalam bentuk disrupsi teknologi yang menyebabkan ketergantungan masyarakat pada ruang siber, yang pada akhirnya menyebabkan potensi ancaman menjadi semakin meluas. Disrupsi teknologi dapat berdampak pada politik, pemerintahan, bahkan hubungan internasional. Untuk itu, perlu ada kerja sama antar negara untuk menegakkan stabilitas keamanan siber global. Dengan maraknya isu-isu terkait cyber di tingkat global dan jika melihat pada kondisi ruang siber saat ini, dimana berbagai tindakan kejahatan masih sangat rentan terjadi memang menunjukkan bahwa pendekatan melalui penegakan dan pembentukan kebijakan yang telah diupayakan belum mencapai hasil yang efektif. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, Cyber diplomacy telah menjadi upaya terbaik dalam memberikan perlindungan terhadap ruang siber. Cyber diplomacy dapat menjadi alternatif untuk menciptakan kerjasama dalam memerangi dan mencegah ancaman siber yang akan membahayakan masyarakat internasional. Peningkatan keamanan siber Indonesia dalam Cyber diplomasi yang telah dilakukan melalui keterlibatannya dalam ASEAN Regional Forum (ARF) merupakan langkah yang tepat dan tentunya dapat menguntungkan Indonesia terutama dalam hal pertukaran informasi yang akan meningkatkan kapabilitas keamanan siber di Indonesia kedepannya.

REFERENCES

Barston, R. P. (2014). Modern Diplomacy (4 ed.). Routledge.

Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff. (2020, Januari). CYBER DIPLOMACY: MENUJU MASYARAKAT INTERNASIONAL YANG DAMAI DI ERA DIGITAL. Padjadjaran Journal of International Relations (PADJIR), 1(3), 311-333. doi:10.24198/padjir.v1i3.26246

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun