Mohon tunggu...
Asterina Rahmawati
Asterina Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cyber Diplomacy: Peningkatan Keamanan Siber Indonesia melalui ASEAN Regional Forum (ARF)

2 Desember 2021   20:00 Diperbarui: 4 Desember 2021   00:49 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Di era globalisasi, kemajuan teknologi dan perkembangan internet di seluruh dunia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kita sekarang memasuki era di mana teknologi diproduksi dan dikembangkan dengan kapasitas yang semakin besar. Disisi lain, penggunaan smartphone di dunia juga semakin meningkat. Tahun 2021, pengguna smartphone di dunia tercatat telah mencapai sekitar 5,22 miliar, dengan pengguna internet sebanyak 4,66 miliar (Wardani, 2021)

Fenomena ini tentu mempengaruhi ruang lingkup politik di tingkat nasional dan juga internasional. Beberapa perubahan telah terjadi sejak adanya kemajuan teknologi ini. Pada tingkat nasional, kemajuan teknologi tersebut dapat berdampak pada birokrasi dimana teknologi telah memungkinkan adanya keterlibatan publik yang lebih luas dalam pembentukan suatu kebijakan baik secara negatif ataupun positif. Di tingkat internasional, kemajuan teknologi memunculkan bentuk konflik baru. Di masa lalu, konflik hanya melibatkan persenjataan tradisional seperti senjata api, bom, tank dan sejenisnya, sedangkan saat ini konflik modern dapat terjadi melalui media digital, salah satunya tindakan pencurian data dan informasi yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain untuk keuntungan mereka sendiri.

Selain itu, perkembangan ini juga telah menyebabkan terjadinya transisi pada kehidupan masyarakat internasional. Saat ini, informasi menjadi sangat mudah untuk di akses dan berbagai ketergantungan masyarakat terhadap dunia digital pun terjadi. Kemajuan teknologi dan perkembangan internet telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehingga membuat mereka menjadi ketergantungan dan pemanfaatannya menjadi semakin intens dan berkembang. Akan tetapi, di saat yang bersamaan potensi ancaman yang akan ditimbulkan menjadi semakin luas dan dampaknya pun akan semakin membahayakan. Dampak-dampak tersebut diantaranya adanya pencurian data pribadi, pencurian harta benda bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya upaya berbahaya yang dilakukan oleh individu atau organisasi untuk meretas sistem informasi individu atau organisasi lain untuk keuntungan mereka sendiri.

Melihat besarnya pengaruh kemajuan teknologi dan internet terhadap kehidupan dan kebutuhan masyarakat internasional dan besarnya potensi ancaman yang akan terjadi, menjadikan isu keamanan siber sebagai salah satu isu utama bagi suatu negara. Saat masalah keamanan siber ini terus mendominasi politik global, risiko dan konflik serta ketegangan antar negara menjadi semakin rentan terjadi. Kontroversi seputar dunia maya juga semakin pelik. Tentu saja, kontroversi dunia maya bukan tanpa alasan. Hal tersebut terjadi karena perbedaan kepentingan nasional yang dimiliki. Negara-negara tersebut berusaha untuk mewujudkan kepentingan nasional mereka semaksimal mungkin dalam pembentukan tatanan ruang siber yang baru. Melihat berbagai kejahatan yang memberikan ancaman pada kestabilan dan keamanan ruang siber suatu negara membuat tindakan untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan yang terjadi pada ruang siber menjadi sangat diperlukan.

Namun, perbedaan kepentingan terkait keamanan ruang siber menjadi hal yang tidak dapat dihindari dan dapat menimbulkan konflik terbuka antar negara. Oleh karena itu,diplomasi menjadi langkah penting bagi suatu negara untuk mewujudkan berbagai kepentingan nasional yang dimiliki dalam hubungannya di kanca internasional. Upaya diplomasi ini mengaitkan perilaku para aktor internasional dalam pelaksanaannya, dimana kegagalan dan kesuksesan pelaksanaan suatu diplomasi dipengaruhi oleh keahlian seorang diplomat untuk berkomunikasi dan memahami isu yang dibawa. Dalam menciptakan perdamaian internasional, diplomasi berperan sebagai instrumen negara yang melakukan komunikasi dengan aktor internasional dalam upayanya menciptakan aturan bersama atau norma dalam menjalankan dan mengendalikan kehidupan politik global. Norma tersebut diharapkan dapat mengurangi perselisihan antar negara dalam dunia internasional.

Dari sisi hubungan internasional, revolusi teknologi telah membawa empat perubahan mendasar dalam sifat diplomasi. Pertama, teknologi telah mengubah hubungan jarak dan waktu. Hal ini mengacu pada fakta bahwa teknologi memungkinkan isu-isu domestik yang menjadi perhatian global bergerak cepat melalui saluran media seperti televisi atau telepon genggam. Kedua, cara diplomasi tradisional terhadap konflik atau penilaian isu menjadi sulit diterapkan karena banyaknya informasi yang beredar di media. Ketiga, teknologi telah mengaburkan batas antara ranah privat dan publik. Sistem komunikasi pribadi secara fungsional diperluas sejauh digunakan untuk alat diplomatik. Terakhir, revolusi teknologi membawa potensi ancaman baru terhadap sistem diplomatik yang ada. Dalam hal ini, akan ada lebih banyak masalah yang perlu ditangani dengan cara Cyber diplomacy (Barston, 2014). Cyber diplomasi adalah alat komunikasi antar aktor internasional yang bertujuan untuk menciptakan norma dalam menjalankan dan mengendalikan permasalahan ruang siber (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020). Indonesia menjadi salah satu negara yang menerapkan Cyber diplomacy ini.

Di Indonesia, pada tahun 2018 pengguna internetnya telah meningkat 10 persen yaitu 171.000.000 penduduk dapat mengakses internet (Nityasari, 2020). Tingginya tingkat pengguna internet di negara ini menyebabkan potensi ketergantungan masyarakat terhadap internet juga semakin meningkat, dan potensi ancaman ruang siber menjadi semakin rentan dan meluas. Untuk merespon hal tersebut, Indonesia memproritaskan isu keamanan siber sebagai rencana kerja dalam menyikapi kemajuan dan perkembangan teknologi. Pada tahun 2018, data menunjukkan bahwa Indonesia telah mendapati lebih dari 200 juta serangan siber. Menurut DAKAAdvisory Research on cyber security in Indonesia, sebagian besar serangan cyber bermotif politik di Indonesia adalah hacktivism dan perusakan situs web pemerintah. Selain itu, seperti yang dikatakan dalam laporan tersebut, Indonesia rentan terhadap serangan siber non-politik lainnya terutama kejahatan siber pada penipuan keuangan, serangan malware pada komputer pribadi, rekayasa sosial melalui email, serta pencurian identitas di media sosial. Di mana, sebagian besar serangan siber tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat. Hal-hal tersebut membuktikan betapa lemahnya keamanan siber Indonesia. Sebagai tambahan, contoh-contoh signifikan ini juga memberikan gambaran bahwa dengan semakin majunya teknologi, penanganan serangan siber menjadi transnasional. Oleh karena itu, Cyber diplomacy diharapkan dapat menjadi media penyelesaian yang tepat atas permasalahan tersebut.

Cyber diplomacy secara sederhana dikenal sebagai upaya pemerintah untuk melakukan diplomasi dalam rangka mempertahankan dan mengamankan kepentingan mereka di ruang siber. 

Penerapan strategi yang dapat mengkoordinasikan serta memperkuat peran diplomasi untuk mencegah konflik dan hal-hal yang menggangu kestabilan dan keamanan kawasan sangat diperlukan oleh Indonesia. Karena untuk membentuk keamanan siber tidaklah mudah, kerjasama dan dukungan dari negara lain merupakan hal yang penting untuk mendapatkan hasil yang efektif. Oleh karena itu, dalam upayanya membentuk keamanan siber, Indonesia telah menjalin kerjasama dengan organisasi internasional dan negara lain. Hal ini dapat dilihat melalui partisipasinya dalam ASEAN Regional Forum (ARF) pada tingkat regional. Melalui forum tersebut, Indonesia memanfaatkan diplomasi sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan negara dan menjalin hubungan yang baik dengan negara tetangga. Indonesia menyadari  stabilitas keamanan serta kondisi di luar kawasan juga ikut memberikan pengaruh terhadap keamanan negara.

Ada beberapa inisiasi yang disampaikan Indonesia dalam ASEAN Regional Forum (ARF) tersebut, yaitu:


1. Pembentukan kurikulum untuk pengembangan kapasitas melalui pendidikan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun