Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tertangkap Polisi saat Jual Diri, Model Majalah Dewasa dihujat Netizen

9 Mei 2015   19:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:13 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amel Alvi ditangkap polisi - sumber foto: Istimewa

[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="Model majalah dewasa ‘AA” ditangkap polisi – sumber foto: Istimewa"][/caption] Bisnis esek-esek seperti tidak pernah ada habisnya. Setelah kasus terbunuhnya PSK yang menjajakan diri secara online di kamar kost daerah Tebet Jakarta Selatan, penangkapan Papi Mike mucikari yang juga berjualan jasa mesum di Twitter, hingga penggrebekan praktek prostitusi yang melibatkan perempuan di bawah umur di Apartemen Kalibata City, publik kembali dikejutkan kabar penangkapan seorang model majalah dewasa dan seorang mucikari saat akan melayani pria hidung belang di hotel berbintang di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Mei 2015 pada pukul 2015, di mana anggota tim dari Polres Jakarta Selatan menyamar sebagai pelanggann menangkap Robby Abbas dan model majalah dewasa berinisial ‘AA’. Belakangan publik ramai menyebut model yang ikut tertangkap tersebut adalah Amel Alvi. Berdasarkan penyelidikan polisi, Robby menawarkan jasa Amel kepada pelanggannya melalui Black Berry Messenger dengan tarif fantastis 80 – 200 juta rupiah untuk durasi 3 jam. Saat ditangkap, model yang sering tampil sebagai Disc Jockey (DJ) ini dikabarkan baru saja selesai shooting sinetron di sebuah stasiun televisi. Bahkan, perempuan usia 22 tahun yang kerap membintangi film horor ini masih mengenakan gaun yang digunakannya saat pengambilan gambar tersebut. Saat ini, Robby ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. Dia disangka melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman penjara minimal satu tahun empat bulan. Sementara, Amel Alvi masih diperiksa sebagai saksi. Bagaimana tanggapan publik, khususnya netizen Indonesia atas penangkapan model majalah dewasa saat menjalankan praktek prostitusi ini? Berikut rangkuman redaksi Eveline. Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial, khususnya Twitter selama periode 9 Mei 2015. Sebanyak 39.406 tweet dicuitkan netizen membicarakan penangkapan model seksi ‘AA’ oleh pihak kepolisian. Jumlah yang sangat besar untuk pemantauan perbincangan di media sosial selama 1 hari. Sebanyak 4.414 tweet menyebut AA alias Amel Alvi ditangkap saat melakukan transaksi seks di hotel. Mayoritas netizen menghujat perilaku Amel Alvi yang menjual diri. Netizen juga membicarakan mucikari yang turut ditangkap bersama Amel. Sebanyak 9.963 tweet dicuitkan netizen menyoroti Robby Abbas yang mengaku mempunyai stok 200 perempuan panggilan ini. Sementara, langkap polisi yang menjerat kedua orang ini dengan pelanggaran hukum praktek prostitusi diperbincangkan netizen lewat 4.679 tweet. Penatapan Robby sang mucikari sebagai tersangka disebut netizen sebanyak 2.998 tweet. Yang paling menghebohkan adalah, tarif layanan seks yang dipatok Amel mencapai 80 juta membuat netizen tak habis pikir. Sebanyak 6.247 tweet dicuitkan netizen menyatakan keheranan atas nilai yang fantastis ini. Sementara itu, melalui akun Twitter @amelalvi28, Amel Alvi membantah bahwa model berinisial AA yang ditangkap polisi atas kasus prostitusi adalah dirinya. Sebanyak 1.219 tweet menanggapi hal ini dengan nada pesimis. Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini. *** sumber: http://eveline.co.id/hiburan/tertangkap-polisi-saat-jual-diri-model-majalah-dewasa-aa-dihujat-netizen/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun