Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Denny Indrayana Jadi Tersangka, Apa Respon Netizen?

27 Maret 2015   15:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:55 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Denny Indrayana - sumber foto: Harianterbit.com

Denny Indrayana Ditetapkan Tersangka Korupsi – sumber foto: Harianterbit.com Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, pada Selasa 23 Maret 2015, menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang, yang menyebabkan kerugian negara sebesar 32 milyar rupiah. Denny Indyarana sendiri menyatakan siap menghadapi kasus tersebut. Guru Besar Hukum Tata Negara UGM tersebut menyatakan kasus yang menjeratnya adalah risiko perjuangan untuk Indonesia yang lebih bersih, lebih antikorupsi. Apa komentar netizen, khususnya pengguna Twitter Indonesia terhadap penetapan Denny Indrayana sebagai tersangka korupsi? Berikut rangkuman Eveline untuk Anda. Pemantauan dilakukan selama periode 20-26 Maret 2015, di mana terdapat 21.136 tweet bicara tentang Penetapan Denny Indrayana sebagai tersangka korupsi. Sebanyak 4.428 tweet memention Payment Gateway. 5.016 tweet mencuit tentang kesiapan akademisi kelahiran Kotabaru Kalimantan Selatan ini dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Yang menarik adalah, terdapat 1.149 tweet menyuarakan kecurigaan bahwa penetapannya sebagai tersangka disebabkan dukungan Denny Indrayana terhadap KPK dalam perseteruan dengan Polri. Bahkan lebih lanjut, terdapat 1.163 tweet yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Rekayasa Polri. Di lain pihak, terdapat opini berbeda yang juga disuarakan para netizen atas kasus ini. Di mana 546 tweet berbicara tentang himbauan Polri untuk menghentikan opini tentang kriminalisasi di media. Meskipun jumlahnya lebih sedikit, namun hal ini menunjukkan bahwa respon netizen Indonesia cukup beragam dalam kasus Denny Indrayana ini. *** sumber: http://eveline.co.id/berita-utama/denny-indrayana-jadi-tersangka-apa-respon-netizen/

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun