a. Sebelum momen tersebut saya berpikir bahwa pendidikan hanyalah mengajar di kelas. Guru cukup memotivasi dan membelajarkan siswa. Guru adalah pusat pembelajaran dan siswa adalah objek pembelajaran.
b. Sekarang saya berpikir bahwa pendidikan haruslah berpihak pada anak. Rendahnya motivasi siswa di sekolah disebabkan oleh banyak hal, salah satunya karena guru tidak memperhatikan kodrat anak (baik kodrat alam maupun kodrat zaman). Belajar modul 1.1 dan modul 1.2 menggerakkan saya untuk melakukan perubahan. Perubahan itu antara lain dengan mengambil peran menerapkan nilai-nilai guru penggerak seperti inovatif, kolaboratif, refletif dan mandiri. Peran yang dilakukan antara lain adalah pendorong kolaborasi, coach bagi rekan guru, mewujudkan kepemimpinan murid, dan penggerak komunitas praktisi.
4. Penerapan ke depan (Rencana):
Ke depan sebagai guru penggerak saya akan melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan peran guru penggerak, antara lain:
a. Melaksanakan kegiatan yang berpihak pada siswa, antara lain menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman dan membahagiakan melalui kegiatan jumat bersih dan gotong royong menghias ruang belajar.
b. Mengikuti kegiatan ilmiah secara mandiri untuk meningkatkan kompetensi bidang pendidikan, seperti seminar, lokakarya, diklat, dan forum ilmiah lainnya.
c. Melakukan inovasi-inovasi pembelajaran seperti pembelajaran menggunakan TIK, penilaian berbasis TIK dan lainnya sebagainya yang sesuai dengan kodrat zaman.
d. Mengajak dan memotivasi rekan-rekan guru untuk kolaborasi memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan mendorong kegiatan IHT, lokakarya, seminar dan lainnya.
e. Menggerakkan komunitas-komunitas belajar seperti MGMP, KKG dan komunitas praktisi lainnya baik tingkat daerah maupun nasional.
Demikianlah koneksi antar materi modul 1.1 dan modul 1.2 pendidikan guru penggerak. Mudah-mudahan ulasan ini memberi pencerahan dan menggerakkan semua guru untuk menjadikan pendidikan Indonesia lebih baik lagi.
Aspar
Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Kelas 18 Sumatera Barat