Mohon tunggu...
asniati dawolo
asniati dawolo Mohon Tunggu... Penulis - peneliti

membaca, menulis, bucin,

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Fenomena Bisnis Online

9 Desember 2022   15:50 Diperbarui: 9 Desember 2022   15:57 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Sejak beberapa tahun ini Bisnis online yang ada di indonesia sedang mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Kondisi ini tentunya didukung oleh kemajuan teknologi dan tingginya jumlah pengguna internet Bahkan pada tahun 2018 yang lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat mencapai 93,4 juta orang. Berkat perpaduan tersebut, nilai bisnis online di Indonesia mampu menembus angka 12 milliar USD.

Besarnya nilai tersebut membuat indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru pada tahun 2020 nanti. Disinilah bisnis online memegang peranan cukup besar dalam menopang ekonomi nasional,

Membantu  pelaku UMKM memasarkan produk 

memiliki lebih dari 16.000 pulau, Indonesia adalah negara yang sangat. Dengan jumlah penduduk sekitar mencapai 240 juta jiwa yang tersebar diseluruh pulau tersebut, bisa dibayangkan betapa banyaknya karya dan produk menarik yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Namun, karena lokasinya yang terpencar-pencar, sulit bagi Anda dan kita semua untuk mengetahuinya.

Nah, bisnis online bisa membantu para pelaku UMKM di Indonesia untuk memasarkan dan menjual produk mereka. Perlu diketahui bahwa UMKM berperan cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dilansir dari liputan6.com, UMKM membantu produk domestic  bruto (PDB) hingga 60,34 % setiap tahun nya.

A. Trend Bisnis Online Dekade ini 

setelah memahami bagaimana fenomena bisnis online yang berjalan di era ini, berikut merupakan trend bisnis online di Indonesia yang saat ini merajalela di kalangan masyarakat: 

  • Buka Toko Online
  • sosial influencer 
  • jasa online

B. Membuka Toko Online  

membuka toko online/online shop di dalam platform online. Toko seperti ini tentunya berbeda dengan toko offline/toko dalam bentuk fisik seperti yang biasa kita lihat, dengan memiliki toko pada platform online, tentunya hal ini akan membantu pelaku bisnis untuk menekan biaya yang seharusnya keluar apabila pebisnis toko ini memiliki toko dalam bentuk fisik; baik dalam berupa biaya sewa maupun biaya perawatan yang harus dikeluarkan biaya setiap bulannya. 

selain itu, keuntungannya  dari membuka toko online adalah bahwa toko online bisa dibuka dalam 24 jam dan dapat dijalankan dimanapun dan kapan pun, jam berapapun tergantung ketersediaan pemiliknya, sehingga pemiliknya pun dapat dapat mempunyai waktu yang lebih fleksibel setiap harinya. Biasanya banyak tokoh bisnis online memilih untuk membuka toko online-nya diplatform yang sudah lebih dulu eksis, dalam hal ini seperti marketplace dan media sosial.

Membuka Toko Online di Marketplace 

Membuka toko online di marketplace dalam hal ini seperti yang dilakukan para tokoh pebisnis online yang menjalankan barang dagangan-nya di marketplace seperti Tokopedia,Shopee,Lazada,OLX,Bukalapak,Blibi, dll. Siapapun dapat membuka toko online pada situs-situs marketplace ini sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. 

Bagi mereka yang ingin menjadi pelaku bisnis online namun tidak memiliki modal besar, tidak perlu khawatir! dalam dunia bisnis online ada yang dikenal dan dinamakan dengan dropshipper dan reseller berikut penjabarannya : 

Dropshipper 

dropshipper adalah usaha bisnis online yang tidak memerlukan modal untuk stok barang. Sistem kerjanya adalah membuat toko online yang bekerja sama dengan toko online lain nya selaku penjual utama alias supplier atau tempat yang nantinya akan menjadi tempat dimana toko online yang kita jualkan mengambil barang untuk diperjualbelikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun