Mohon tunggu...
Henry Asniar Toufan
Henry Asniar Toufan Mohon Tunggu... Penulis dan Pemikir -

Penyuka buku Imajinasi, kegaduhan yang bersembunyi, menyendiri dan merenung dalam keseharian ruang kehidupan. Mencari makna terpendam tentang hidup setelah kematian. Percaya yang nyata dan yakin akan takdir.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kecanduan Internet, Fiksi atau Realitas?

2 Januari 2019   09:47 Diperbarui: 2 Januari 2019   10:08 1569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

APAKAH ANDA KECANDUAN INTERNET ?

Penggunaan Internet dalam berbagai aspek kehidupan manusia semakin berkembang pesat. Di Indonesia sendiri era Internet tersebut mulai dapat dirasakan sejak tahun 2000an ketika akses jaringan Internet semakin cepat. 

Dari data pertumbuhan pengguna Internet di Indonesia (oleh APJII, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), hampir 55% pengguna Internet dari total sekitar 262 juta penduduk Indonesia ditahun 2017.

Pengguna Internet di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan konten informasi yang menyebar melalui jaringan internet, namun juga disebabkan oleh perangkat komunikasi yang semakin berkembang dimana tidak hanya sebatas perangkat komputer. Akses internet saat ini sudah dapat dilakukan melalui telepon genggam, televisi bahkan jam tangan. Tentu saja hal ini akan berdampak pada semakin meningkatnya penggunaan layanan Internet dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal menarik yang akan dibahas pada artikel ini adalah mengenai pengaruh penggunaan Internet dalam kehidupan manusia, yang dapat mendominasi waktu hidup dan bahkan menyebabkan kecanduan atau ketergantungan berlebihan yang kemudian dikenal dengan istilah kecanduan, atau adiksi internet.

Apa itu adiksi internet? Adiksi internet merupakan gangguan yang terjadi sebagai akibat dari aktivitas penggunaan internet yang berlebihan. Internet addiction dipandang sebagai suatu kecanduan atau gangguan psikofisiologikal yang mengakibatkan terganggunya hubungan social (Goldberg, 1996). Para pecandu ini sebagian besar tidak mampu mengontrol motivasi intrinsiknya untuk bermain walaupun terdapat efek negatif dari perlaku tersebut (Wan, 2007).

Menurut penjelasan Dr. Kimberly Young dalam artikelnya mengenai Internet Addiction Test (IAT), yang dimaksud dengan adiksi internet adalah ketidakmampuan dalam pengendalian dan unsur merusak dari penggunaan Teknologi untuk dilakukan melalui akses Internet. Gejala tersebut disamakan dengan yang biasa terjadi pada ciri kecanduan untuk gangguan kontrol impuls pada kasus patologi perjudian karena dianggap oleh beliau tumpang tindih dalam aspek kriteria diagnostik dan simtomatologi.

Definisi lainnya didapatkan dari Wikipedia, berdasarkan kutipan beberapa ahli psikologi, yang intinya adalah suatu bagian dari gangguan kecanduan teknologi, atau bisa juga kecanduan perilaku, dimana terjadi penggunaan internet yang berlebihan mengakibatkan aktifitas normal manusia terganggu. Termasuk kondisi fantasi atau mimpi internet, dan reflek gerakan jari yang mengetik. Merujuk pada definisi John Grohol, maka masalah ini mungkin dapat disamakan dengan gangguan mental berupa kecemasan, depresi dan lainnya ketika tidak berinternet, dan bahkan mengabaikan kehidupan normal sehari-hari yang mungkin juga dapat berakibat pada masalah fisik.

Dari penjelasan berbagai ahli yang dikutip oleh Radian (2015), perilaku adiksi ditandai dengan aktifitas mengakses internet secara maladaptive dan repetitive. Sehingga sangat dimungkinkan terjadinya masalah emosi (iritabilitas, cemas, mood yang rendah untuk melakukan aktivitas lain), masalah perilaku (toleransi, manajemen waktu yang tidak optimal, pengaksesan internet hingga larut malam, pola hidup tidak sehat) hiperaktvitas (tingginya tingkat aktivitas akses internet dan mengabaikan aktivitas lainnya), dan masalah dengan sesama (hubungan individu menjadi jauh dengan lingkungannya, termasuk dengan keluarga).

Kemudian Young membuat kategori dalam kecanduan internet yang berdasarkan pada aktifitas pengguna, diantaranya sebagai berikut:

  • Cybersexual addiction, termasuk yang berkaitan dengan aktifitas pornografi dalam bentuk gambar, video maupun diskusi.
  • Cyberrelationship addiction, yang berkaitan dengan komunikasi dan diskusi secara online untuk pertemanan
  • Net compulsion, berkaitan dengan jual beli secara online atau situs perdagangan lainnya, termasuk perjudian
  • Information overload, penelusuran informasi melalui berbagai layanan internet
  • Computer addiction, termasuk dalam penggunaan hiburan, games atau permainan lainnya dan aplikasi online.

Mengutip dari definisi yang disampaikan oleh Beard dan Wolf, bahwa gejala-gejala yang banyak digunakan oleh para ahli psikologi mengenai kecanduan internet ini masih berpangkal kepada kriteria pathological gambling yang tercantum di dalam DSMIV (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) termasuk yang dikembangkan oleh Young dari American Psychiatric Association. Hal ini bisa menjadi masalah dikarenakan kriteria kecanduan internet tersebut akan sulit diketahui dan cenderung disembunyikan. Termasuk kemungkinan dikaitkannya definisi kecanduan dengan adanya pelibatan zat asing yang masuk kedalam tubuh dan mempengaruhi kondisi kimiawi pengguna.

Jadi, Anda Termasuk Yang Mana?

Sudah banyak penelitian dilakukan untuk menguji kecanduan internet, salah satunya adalah Internet Addiction Testing (IAT). Internet Addiction Test dikembangkan untuk mengukur kehadiran dan tingkat keparahan ketergantungan terhadap teknologi internet di kalangan orang dewasa. Fenomena kecanduan internet dipandang sebagai gangguan klinis baru yang membutuhkan penilaian dan pengobatan. (Young, 2017). Dari 20 pertanyaan yang diajukan dikelompokkan dalam aspek kompulsif, derajat ketergantungan dan pelarian diri terhadap aktifitas normal menjadi bergantung pada Internet.

Mari mencoba menguji tingkat Kecanduan Internet Anda!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun