Mohon tunggu...
Asmari Rahman
Asmari Rahman Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Bagansiapi-api 8 Okt 1961

MEMBACA sebanyak mungkin, MENULIS seperlunya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Abu Bakar Ba'asyir

23 Januari 2019   14:28 Diperbarui: 23 Januari 2019   15:08 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak terdengar tanggapan resmi dari Presiden atas pernyataan Wiranto tersebut, Yusril juga menyambutnya dengan sikap pasrah, pertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden dan hasil pembicaraannya dengan Abubakar Baasyir juga sudah dilaporkan.

Bahwa kemudian ada perkembangan baru di internal Pemerintah setelah rapat koordinasi di Kantor Menko Polhukam, Yusril mengatakan hal itu merupakan kewenangan Pemerintah yang harus dia hormati, dan seiring dengan itu pula Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan yang menyebutkan pemerintah tidak akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir selama yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Keterangan itu menjadi penutup dari segala polemik yang selama beberapa hari ini berseliweran dilangit hukum negeri ini, Ba'asyir tidak jadi dibebaskan.

Abu Bakar Ba'asyir, sebuah nama yang sudah lama tidak disebut orang, dan menjelang helat besar Pemilihan Umum serentak ini, namanya kembali berkibar, entah itu dikibarkan dengan alasan kemanusiaan, atau hanya sekedar pemanasan menjelang hari pemilihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun