Tidak terdengar tanggapan resmi dari Presiden atas pernyataan Wiranto tersebut, Yusril juga menyambutnya dengan sikap pasrah, pertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden dan hasil pembicaraannya dengan Abubakar Baasyir juga sudah dilaporkan.
Bahwa kemudian ada perkembangan baru di internal Pemerintah setelah rapat koordinasi di Kantor Menko Polhukam, Yusril mengatakan hal itu merupakan kewenangan Pemerintah yang harus dia hormati, dan seiring dengan itu pula Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan yang menyebutkan pemerintah tidak akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir selama yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Keterangan itu menjadi penutup dari segala polemik yang selama beberapa hari ini berseliweran dilangit hukum negeri ini, Ba'asyir tidak jadi dibebaskan.
Abu Bakar Ba'asyir, sebuah nama yang sudah lama tidak disebut orang, dan menjelang helat besar Pemilihan Umum serentak ini, namanya kembali berkibar, entah itu dikibarkan dengan alasan kemanusiaan, atau hanya sekedar pemanasan menjelang hari pemilihan.