Mohon tunggu...
Chairunnisa Ilmi
Chairunnisa Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - An Ambivert

Mahasiswa jurusan Antropologi Budaya di ISBI Bandung

Selanjutnya

Tutup

Financial

Vtube, Praktik Bisnis Illegal, Haram, dan Investasi Bodong!

22 November 2020   15:44 Diperbarui: 6 Januari 2021   10:48 81453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah status virus Corona diubah menjadi Pandemic, banyak perusahaan yang merumahkan hingga mem-PHK karyawan mereka. Tidak hanya itu, para pengusaha sekelas mikro pun terkena imbasnya karena terjadi penurunan transaksi dari konsumen mereka. 

Mulai dari sini tingkat pengangguran meningkat dan banyak orang kebingungan akan usaha apa yang harus mereka lakukan untuk mendapatkan uang.

Di situasi menyedihkan tersebut, munculah sebuah kesempatan bisnis yang bermodal nonton iklan bisa menghasilkan dollar. 

Nama bisnis tersebut ialah Vtube. Cara kerjanya cukup mudah, iming-iming hasil yang fantastis, dan rayuan marketing yang seakan menghipnotis mampu menggiring masyarakat untuk ikut menjadi member bisnis tersebut. Masyarakat yang sedang terkena ujian Corona malah ditambah musibah atas datangnya Vtube ini.

Apa itu Vtube ?
Apa itu Vtube ?
Banyak dari masyarakat kita yang tidak kritis sama sekali terhadap bisnis baru ini. Kedatangan Leader yang telah mencairkan banyak pundi rupiah, datang dengan mobilnya, tidak henti-hentinya menghipnotis masyarakat tentang sukses berjamaah, sesumbar tentang kemudahan cara kerja, dengan surat izin yang sudah tidak berlaku lagi, dan rayuan lainnya telah membuat masyarakat mudah terpengaruh. 

Hingga akhirnya masyarakat percaya, dan ketika sudah masuk mereka TERTIPU ! Tertipu oleh janji manis leader mereka. Dari yang katanya bekerja menonton iklan menjadi jual beli VP (Poin) kepada sesama member.

Adapun member Vtube mendapatkan penghasilan dari tiga kategori poin yang didapatkan, yakni Personal Point, referral point, dan group point. Namun ada catatan penting untuk diperhatikan, yakni :

  • Pengeluaran keuangan dilakukan ketika member hendak meningkatkan jumlah view point dengan jalan membeli view pihak lain sesame member.
  • Peningkatan level dapat dilakukan dengan jalan membayar berupa poin dan memiliki syarat jumlah anggota dengan jumlah tertentu
  • Dari sini kita dapat mengambil kata kunci sebagai berikut :
  • Jual beli view point
  •  View point yang disetorkan sebagai biaya pendaftaran
  • Setiap point bernilai uang
  • 1 point setara dengan nilai 1 dollar
  • Poin dapat cair ketika ada anggota baru yang membeli. Bagaimana jika tidak ada anggota baru yang membeli ? jawabannya, tidak akan cair.
  • Alhasil mencari anggota hukumnya menjadi sebuah keharusan bagi setiap member, karena berkaitan erat dengan mengkonversi  view point menjadi rupiah.
  • Dengan demikian, jelas sudah bahwa Vtube merupakan bisnis terselubung video periklanan dengan pendapatan membernya darii uang yang disetor oleh member baru. 

Skema tersebut sudah jelas masuk dalam kualifikasi bisnis PONZI. Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. 

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, Dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten. 

Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun