Mohon tunggu...
Ashim Amin
Ashim Amin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Islamic Writer

Mahasiswa Jurusan Syariah di Universitas Islam Madinah di Saudi Arabia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Salat Jumat di Masa Pandemi

4 Agustus 2021   11:39 Diperbarui: 4 Agustus 2021   12:32 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bagaimana tata cara salat Jumat di masa pandemi? Berikut adalah tata caranya sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

1. Peregangan Saf Saat Berjamaah

Meluruskan saf saat salat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan salat. Namun, mengingat bahwa untuk mencegah penularan diharuskan menjaga jarak, maka diperbolehkan meregangkan saf.

Salat berjamaah tetap sah dan tidak menghilangkan keutamaan dan kesempurnaan salat berjamaah, dikarenakan ada sebab yang dibenarkan oleh syariat (hajah syar'iyyah).

2. Pelaksanaan Salat Jumat

Pelaksanaan salat Jumat dapat dilakukan selain di masjid dengan jumlah tertentu.  Dengan syarat  jika masjid tidak dapat menampung dikarenakan peregangan saf. Adapun lokasinya dapat dilakukan di mushallah, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion.

Dalam kondisi tidak ada tempat lain selain masjid, apakah boleh menerapkan model shift saat salat Jumat berjamaah?

Sidang Komisi Fatwa MUI berbeda pendapat, ada dua pendapat dalam hal ini:

a. Hukum salatnya sah.

b. Salat tidak sah.

Terserah mau berpegang pada pendapat yang mana.

3. Penggunaan Masker

Salat menggunakan masker yang menutup hidung hukumnya boleh dan salatnya sah karena hidung bukan anggota tubuh yang wajib menempel saat sujud. 

Sementara menutup mulut saat sujud hukum asalnya adalah makruh. Namun karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, maka menutup mulut tidak makruh dan salatnya sah.

Jadi, salat Jumat berjamaah tetap dapat dilaksanakan di daerah-daerah dengan tingkat penularan rendah disertai penerapan protokol kesehatan. Pengurus masjid pun harus dapat memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Disarankan untuk mempersingkat kutbah dan mempercepat salat. Jika merasa tidak sehat dianjurkan salat sendiri di kediaman masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun