Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kunci Penutup Kontroversi Pelanggaran HAM Berat, pada Keluarga Besar Pak Harto?

7 Oktober 2017   18:00 Diperbarui: 7 Oktober 2017   18:30 1364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Pelanggaran HAM berat

Dunia internasional tahu bahwa korban peristiwa pengkhianatan G30S/PKI luar biasa banyak dan sadis. Termasuk seperti ada perlakuan "diskriminasi" negara terhadap mereka yang dicurigai sebagai pengikut orde lama. Bahkan kemudian banyak korban berikutnya yang jelas sangat tidak berkaitan dengan kegiatan PKI. Apa lagi dengan  gestapu?

Mungkin hal demikian bisa terjadi sebagai akibat orba memperlakukan hukum bukan lagi sebagai aturan yang mengikat---harus ditaati, melainkan menjadikan hukum sebagai panglima yang memberi komando untuk menghancurkan dan mematikan semua musuh.

Misalnya saja tentang "misteri" terbunuhnya Marsinah 1992. "Lenyapnya" Wiji Thukul. Peristiwa Kudatuli--27 Juli 1996.

Yang mengerikan adalah pejarahan di pusat-pusat perbelanjaan yang membawa korban-korban hangus terbakar.  Berjatuhan  korban Trisakti dan Semanggi pada reformasi 1998.

Meskipun demikian dengan berbagai argumentasi "Bangsa Indonesia" tampak sangat keberatan disebutan ada pelanggaran HAM berat di negaranya.

Dilema dalam penegakan hukum

Memang sih. "Penguasa" berusaha keras untuk bisa menentukan siapa yang layak harus bertanggung jawab atas setiap tindak kekerasan lewat pengadilan. Karena di N.K.R.I. tidak boleh sembarangan menghukum seseorang. Sehingga pada praktiknya memang pengadilan terpaksa harus benar-benar seperti bisa diatur.

Agaknya seperti ada yang dilematis dalam penegakan hukum. Ada pandangan picik sementara pihak terkait dengan penggunaan kekuasaan pengadilan. Bahwa mengorbankan kepentingan---kebenaran, yang kecil dianggap tidak masalah, jika demi kepentingan yang lebih besar?

Barangkali pandangan demikian berlawanan dengan pandangan yang berkeadilan dalam bernegara. Bahwa kebenaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan oleh kepentingan besar mana pun. Dan kepentingan yang besar adalah demi kepentingan orang kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun