Maulid adalah sebuah kegiatan atau acara memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Kemudian acara itu, diisi ceramah, selawatan, makan-makan, dan lainnya.
Acara maulid ini ditetapkan sebagai tanggal merah, yakni tepat tanggal 12 Rabiul Awal di bulan hijriah.
Kenapa tanggal 12 Rabiul Awal ini ditetapkan sebagai tanggal perayaan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Padahal kelahiran beliau sendiri diperselisihkan para ulama.
para ulama berselisih lagi dalam masalah tanggalnya di bulan Rabi'ul Awwal ada yang mengatakan tanggal 2, ada yang mengatakan tanggal 8, ada yang mengatakan tanggal 9, ada yang mengatakan tanggal 10, ada yang mengatakan tanggal 12, ada yang mengatakan tanggal 17, dan ada yang mengatakan tanggal 22,semuanya pada bulan Robi'ul Awwal. Dan yang rojih adalah tanggal 9 walaupun yang masyhur tanggal 12 rabi'ul Awwal. (lihat Ar Rahiqul Makhtum hal. 62)
Menilik tanggal kelahirannya yang beragam ini. Maka, Apakah pantas seseorang menetapkan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam pada tanggal 12 Rabi'ul Awal sebagai perayaan...?
Apakah merayakaan maulid Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah sebuah ibadah...? atau hanya adat sebuah daerah saja...? atau karangan orang yang mengaku cinta kepadanya...?
Jika, itu ibadah...! maka dibutuhkan sebauh dalil dan petunjuk dalam melakukannya.
Jika itu adat atau kata lain sebuah kebiasaan turun-temurun yang tidak memiliki dalil...? maka tidak pantas seseorang mengikuti sesuatu yang tidak memilik dasar dalam syariat.
Atau, orang berkata, 'merayakan maulid merupakan bentuk cinta kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam...?
Benarkah pernyataan itu? cinta kepada Rasulullah harus dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, bukan setahun sekali. Setelah itu, ia melupakannya.
Cinta kepada Rasulullah itu, dengan cara mengikuti rasulullah bukan mengada-ada. Allah Ta'ala berfirman: