Mohon tunggu...
AVIORISH
AVIORISH Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Seorang pelaut, mantan santri dan mantan anak kecil yang cita-citanya menjadi astronot. Memiliki dua hal yang utama; 1. Tanggal lahir yang palsu 2. Memiliki minat terhadap astronomi dan filsafat. Bekerja sebagai Navigating Officer di kapal-kapal Ocean Going

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Antara Tarekat dan Halusinasi

2 September 2020   06:38 Diperbarui: 2 September 2020   06:53 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
twitter/@SufiComics

B. THARIQOT MU'TABAROH
Seorang kiayi yang merupakan salah satu yang terlibat dalam penyelesaian masalah dugaan aliran sesat di Tas******ya ini mengatakan bahwa, sebenarnya Tarekat idrisiyyah yang di-klaim diikuti oleh Pesantren yang dicurigai tersebut tidaklah sesat secara sendirinya karena merupakan salah satu dari Tarekat yang Mu'tabaroh. Istilah mu'tabaroh ialah sebuah istilah untuk 40 macam tarekah yang diakui di Indonesia.

Tarekah-tarekah ini merupakan tarekah-tarekah yang dituangkan dalam kitab "Salsabil Mu'in fi Tharaaiqil Arbaiin" karangan Syaikh Muhammad bin Ali Sanusi yang merupakan murid dari Syaikh Ahmad Bin Idris. Istilah 40 tarekat dari kitab ini kemudian mengilhami istilah Thariqah Mu'tabaroh ( diakui ) di Indonesia (yang berjumlah 40). Perlu kita lakukan kajian lebih lanjut mengenai 40 tarekah yang diakui di Indonesia ini mengingat istilah mu'tabaroh ini secara mentah diadopsi dari Muhammad bin Ali Sanusi yang merupakan murid langsung dari Ahmad bin idris yang dijelaskan di atas.

Indonesia sangatlah ketat dalam mengawal kelurusan Aqidah dan Syari'at. Tetapi sangat longgar terhadap pengawasan Thariqah. Sangat sulit kiranya untuk Aqidah Syi'ah, Mu'tazilah, Jabbariyyah dan lain lain untuk berkembang di Indonesia berkat pengajaran dasar Aqidah yang benar. Sulit kiranya berkembang mazhab selain mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i, dan Hambali berkat pengajaran fikih yang benar. Namun sangatlah mudah untuk sekte-sekte thariqat yang nyeleneh untuk berkembang di Indonesia termasuk di Tas******ya karena lemahnya pengajaran pemahaman thariqah yang benar-benar dari Rasulullah.

C. THARIQAH IDRISIYYAH DI TAS******YA

Thariqah ini masuk ke Indonesia pada tahun 1930. Dibawa oleh Syekh al-Akbar Abdul Fattah ( diduga Nama Aseli : Abdul Fattah). Beliau mendapatkannya dari Syekh Syarif as-Sanusi al-Khatabi al-Hasani di Jabal Abu Qubais, Mekkah. Dari jalur syekh Syarif tersambung kepada Syaikh Ahmad bin Idris melalui Syekh Muhamad Ali Sanusi ( Bukan Imam Sanusi ).

Sejak datangnya ke Indonesia, thariqah ini memiliki pengikut sekitar 70.000 orang di Indonesia yang kepemimpinannya kini dipegang oleh Syekh Muhammad Fathurrahman yang berpusat di Pondok Pesantren ****, Tas******ya.

Pemimpin tarekat Al-Idrisiyyah ini mendapat gelar "Syaikh al-Akbar" yang di-klaim diberikan langsung ( secara ruhani ) dari Rasulullah SAW. Jadi Syekh al-Akbar Abdul Fattah sebagai pelopor tarekat ini di Indonesia memiliki nama bawaan Abdul Fattah, kemudian oleh Rasulullah (wafat 1400 tahun yang lalu) disematkanlah gelar "Syaikh al-Akbar".

Kemudian pada masa "Syekh al-Akbar" Muhammad Daud Dahlan mendapat tambahan "Muhyiddin" yang lagi-lagi disematkan langsung oleh Rasulullah SAW. Selain itu semua Pemimpin Tarekah ini diberi gelar "ra" (Bukan Raden Ajeng), yaitu Radhiyallahu 'Anhu yang oleh Ahlussunnah waljamaah disematkan hanya kepada para sahabat Nabi SAW.

Marilah kita memupuk Aqidah, Syari'at dan Thariqah kita untuk menuju Hakikat secara benar, cerdas, dan murni.
-------------------
Tulisan diatas tidak dimaksudkan untuk menuduh suatu lembaga atau pun nama seseorang.
Tulisan di atas hanya ditujukan untuk menambah pengetahuan.
-------------------

kompasiana
youtube
facebook
instagram
youtube

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun