Perubahan kurikulum  adalah upaya merubah masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman. Perubahan kurikulum di sekolah  ini mutlak dilakukan sesuai dengan perkembangan, tuntutan dan kebutuhan hidup masyarakat supaya peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan dinamika kehidupan  saat ini dan  masa depan.Â
Jadi perubahan kurikulum merupakan ikhtiar untuk menyiapkan generasi menjadi masyarakat yang lebih maju dan beradab dan siap  menghadapi tantangan kehidupan.Â
Perubahan kurikulum dipandang sebagai inovasi  dan ijtihad  kreatif dalam pendidikan untuk memperbaiki kehidupan yang lebih beradab dan maju.
Sering muncul anggapan sebagian masyarakat bahwa kurikulum berubah seiring dengan pergantian struktur politik, ungkapan "ganti menteri ganti kurikulum", atau " ganti menteri ganti kebijakan".
Pandangan masyarakat tidak dapat dinafikan karena kurikulum di Indonesia sekal merdeka mengalami beberapa perubahan dan perombakan kurikulum. Kurikulum yang lama belum teruji bahkan belum dilaksanakan dengan baik sudah mucul kurikulum baru.Â
Muncul lagi ungkapan "kurikulum baru adalah proyek baru", atau "kurikulum berbasis proyek dan permainan birokrasi." Hal ini menimbulkan kebingungan para pengembang kurikulum di sekolah.
Pada dasarnya  perubahan kurikulum pendidikan sekolah di Indonesia dimaksudkan untuk  menjawab tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditentukan oleh pemerintah. Tantangan internal juga terkait dengan faktor perkembangan demografis Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
Perubahan kurikulum pendidikan  juga menjawab tantangan eksternal yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup masyarakat secara nasional maupun internasional. Tantangan eksternal yang harus dihadapi terkait dengan kerjasama antar bangsa, lingkungan hidup, ilmu dan teknologi, ekonomi dan budaya dan kompetitif dalam mutu pendidikan.Â
Baca juga : Upaya Pendidikan Pembaruan Kurikulum
Jadi, dinamika masyarakat yang berkembang saat ini harus dijawab dengan perubahan kurikulum yang memberi seperangkat kecakapan masa depan yang dibutuhkan oleh peserta didik  untuk menjawab tantangan  hidup abad 21 atau disebut juga era Revolusi Industri 4.0.
Kecakapan yang dibutuhkan oleh peserta didik saat ini di antaranya: kemampuan berpikir kritis dalam pemecahan masalah (Critical thinking and problem solving), kemampuan berkolaborasi dalam jejaring (collaboration and team work), kemampuan berkomunikasi efektif secara lisan maupun tulisan dalam bahasa yang disepakati, dan kreativitas (creativity). Di samping itu, kecakapan literasi  dan penanaman karakter sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan ke depan.