Mohon tunggu...
Asep Rifai
Asep Rifai Mohon Tunggu... Wiraswasta - SANGAT MENCINTAI NEGERI INDONESIA...

- STOP KORUPSI - BANGUN NEGERI INI - SAUYUNAN ATUH TONG PARASEA - AKUR INGET YEN JELEMA MOAL AYA NU SAMPURNA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membaca Pikiran Sang Pengacara Bambang Widjojanto

19 Juni 2019   16:34 Diperbarui: 19 Juni 2019   16:54 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti telah dilansir di Jakarta, CNN Indonesia, Rabu, 19/06/2019 08.40 WIB, saat menutup gelaran sidang kedua kemarin, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengatakan sidang pada hari ini akan beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon.

"Untuk besok pemohon ada 15 saksi dan dua ahli. Ini berlaku untuk termohon dan terkait juga," ucap Anwar saat menutup lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang MK kemarin.

Dalam sidang MK yang berlangsung kemarin, hakim konstitusi menolak permohonan perlindungan dan penambahan jumlah saksi yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi.

"Ada dua surat yang akan kami ajukan. Surat pertama adalah surat yang merupakan hasil konsultasi kami dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Berdasarkan diskusi dengan LPSK ada gagasan bahwa untuk melindungi saksi," kata Bambang Widjojanto dalam sidang kemarin.

Tak hanya itu, BW juga meminta kepada majelis hakim untuk menambah jumlah saksi. MK membatasi saksi hanya 15 saksi, namun BPN memiliki 30 saksi.

Menanggapi permintaan BW itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Bambang Widjojanto tak mendramatisasi terkait perlindungan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Kita sama-sama punya pengalaman di MK. Jadi jangan terlalu didramatisirlah yang soal ini. Di dalam ruang sidang, besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu keamanan, keselamatannya, akan dijaga oleh MK," kata Saldi dalam sidang.

Saldi juga menolak usul BW terkait MK yang memanggil para saksi agar aman. Menurut dia saat ini adalah kesempatan para pihak menghadirkan saksi untuk mendukung dalil-dalil mereka. Ia juga menolak permintaan BW menambah jumlah saksi yang bisa dihadirkan hari ini.

"Pak Bambang, ini jumlah 15 saksi sudah fixed. Jangan memberikan beban kepada Mahkamah," ucap Saldi.

Sebagian kutipan dari potongan pembicaraan saat sidang MK kemarin yang dilansir CNN, ada beberapa point yang menjadi ketertarikan saya untuk membaca pikiran sang pengacara yaitu :

  • Adanya permintaan perlindungan saksi dan korban
  • Adanya penambahan jumlah saksi

dan jawaban-jawaban yang dilontarkan hakim konstitusi, Saldi Isra supaya jangan terlalu didramatisir untuk jawaban perlindungan saksi dan menolak penambahan saksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun