Pelaksanaan kegiatan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro Tahap-2 dilaksanakan di Wilayah Kec.Gununghalu dan Kec.Rongga Kabupaten Bandung Barat, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kab.Bandung Barat, hari ini selasa (23/02/2021) merupakan hari pertama diberlakukan kegiatan tersebut.
Menurut keterangan Danramil 0903/Gununghalu Kapten Czi Dayat Juhanda, Pada kegiatan PPKM Mikro Tahap-2 kali ini di wilayah Koramil 0903/Gununghalu mendapatkan bantuan tambahan personil dari Yon Armed-4 Cimahi, untuk mengisi Desa yang ada di wilayah 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gununghalu dan Kecamatan Rongga, yang kebetulan Koramil 0903/Gununghalu kekurangan personil, supaya pelaksanaan kegiatan ini berjalan maksimal sesuai apa yang diharapkan.
Kapten Dayat juga menambahkan, bahwa dari mulai kegiatan PPKM yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat, pihaknya selalu bekerja sama dengan Muspika Kec.Gununghalu dan Kec.Rongga dalam setiap kegiatan, dalam kegiatan PPKM ini pada dasarnya sama dengan pelaksanaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang dilaksanakan pada awal-awal Pandemi Covid-19, diantaranya mendatangi kerumunan-keruman warga untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan diri, keluarga dan kesehatan lingkungan, dengan selalu mencuci tangan pakai sabun/handsanitizer setiap selesai melaksanakan kegiatan, membatasi kegiatan di luar rumah, kalau keluar rumah selalu memakai masker, kalau kegiatan diluar selalu jaga jarak, demikian penuturan Kapten Dayat. (ATH)