Panas nya pilpres 2019 sudah mulai terasa di 2018, sudah bukan prediksi lagi, melainkan fakta yang tak terbantahkan. Diakibatkan satu hari, muncul dihari selanjutnya. Seperti berbalas pantun buka palang nikahanÂ
Memang benar, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi janganlah suaranya terus digaungkan, apalagi diperdengarkan ditempat dan waktu yang salah. Semua ada tata dan caranya.Â
KPU sebagai lembaga mandiri yang mempunyai kewenangan penuh atas segala kegiatan terbuka kampanye pemilihan agar segera melakukan berbagai upaya untuk mendinginkan suasana, apalagi, ini belum saatnya kampanye 2019, minimal agar mereka tidak terus berbalas pantun. Sudah tidak lucu lagi pantun mereka.
Menggaungkan tagar dan menjual kaos, silahkan saja, tak ada yang salah, tapi jaga agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, janganlah memaksakan kehendak. Ingatlah rumus kehendak bebas. Karena saya dan Anda (kita) memiliki hak untuk bebas menyatakan pendapat, menyalurkan aspirasi dll dan tentunya hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.
Pesan kepada siapapun paslon ketiga segerakan mendeklarasikan diri, jangan tunggu lagi. Jangan hitung-hitung elektabilitas, baca-baca survey. Yakinlah, Anda pasti menang. Deklarasikan saja dahulu, masih ada waktu empat bulan membaca permukaan air.
Kedua kubu sudah (tidak) sehat, pastinya diantara dua kubu itu ada yang ingin sesuatu yang lain. Sudah jelas jualan kedua kubu tersebut, bergaung sejak 2014. Lagu jika diputar berulangkali, jenuh yang dituai. Teori sesuatu yang diulang-ulang akan menjadi kebenaran untuk pemilihan sudah tidak relevan, karena ini menyangkut keamanan nasional. Bisa jadi nantinya terjadi hal buruk tak berkesudahan. Melahirkan generasi-generasi sakit hati, gagal move on dan faham.
Jangan takut kepada incumbent yang mempunyai (segudang karya), jangan takut pada pemilik tagar. Anda, paslon ketiga pasti mempunyai sisi lain yang bisa diandalkan.Â
Kuatkan diri Anda, segerakan segerakan segerakan