Mohon tunggu...
Aryo Fadlian
Aryo Fadlian Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi Hukum

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tito Jabat Mendagri, Mudah-mudahan Firli Tetap Gulung Kepala Daerah Terkena Korupsi

4 November 2019   09:33 Diperbarui: 4 November 2019   09:40 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabinet Kerja jilid 2 yang dibentuk Jokowi-Maruf Amin telah di umumkan beberapa waktu yang lalu. Yang menarik adalah pergeseran Jendral Pol Tito Karnavian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Menjadi Menteri Dalam Negri menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjabat sebagai MenpanRb.

Penindakan Kepala Daerah oleh KPK

Sesuai dengan sistem ketatanan negaraan kita Kepala Daerah adalah monitoting Kementrian Dalam Negri, ada beberapa wewenang yang dilakukan oleh Kepala Daerah harus lapor atau rekomendasi dari Kemendagri. Pak Firli merupakan junior dari pak tito, KPK saat ini di komandoi oleh beliau dan pak tito mengkomandoi kepala daerah di seluruh Indonesia. Setelah kinerja KPK beberapa tahun belakangan yang sangat progresif menindak, menangkap bahkan meng OTT Kepala-kepala daerah di Indonesia. Sebagai junior di kepolisian diharapkan Pak firli di harapkan tetap menindak tegas tidak pandang bulu walaupun kepala daerah saat ini di bawah monitor seniornya itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun