Mohon tunggu...
Annisa Ristanti Y
Annisa Ristanti Y Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswi

berpikir positif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tak Kenal Maka Ta'aruf (Edisi Nuklir)

12 Juni 2019   19:59 Diperbarui: 12 Juni 2019   20:01 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berawal dari bulan April lalu, tepatnya tanggal 30 April 2019, saya dan teman-teman mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika melakukan kunjungan ke Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang berada di kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan. Berkat kunjungan ini, persepsi saya terhadap nuklir mulai berubah.

Berkenalan Dengan Nuklir

Jika kalian memasukkan kata “Nuklir” di mesin pencari, hasil pencarian teratas adalah penjelasan senjata nuklir, foto pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, serta foto dan penjelasan mengenai dampak dari penggunaan nuklir itu sendiri memang terlihat menakutkan.

Tapi, apa iya nuklir itu sebatas masalah senjata dan bom saja? Anggapan masyarakat bahwa nuklir itu menakutkan memang tidak dapat kita tolak, karena sebagian berita tentang nuklir yang dimuat di media massa adalah bencana yang ditimbulkan oleh penggunaan nuklir, seperti bencana nuklir di Fukushima.

Indonesia telah mengenal nuklir sejak tahun 1954, ketika dibentuk Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet yang bertugas melakukan penyelidikan uji coba senjata nuklir dan kemungkinan adanya jatuhan radioaktif di lautan Pasifik. Empat tahun berselang dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom yang kemudian berubah nama menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Tahun 1998, Badan Tenaga Atom Nasional berubah nama menjadi Badan Tenaga Nuklir Nasional sesuai Keppres No. 197 Tahun 1998.

Dibalik “Keseraman” Nuklir Menurut Sebagian Orang

Kunjungan ke BATAN Serpong lah yang mengubah persepsi saya bahwa nuklir itu tidak selalu terkait dengan hal yang menakutkan. Dalam kunjungan ini, selain berkunjung ke Pusat Reaktor Serba Guna (PSRG) dan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), kami diajak berdiskusi mengenai nuklir dan pemanfaatannya. Ternyata pemanfaatan nuklir itu tidak terbatas pada penggunaan senjata dan bom seperti yang telah saya ketahui sebelumnya.

Tetapi, banyak pemanfaatan nuklir dalam berbagai bidang seperti kesehatan, industri, pangan dan energi. Salah satu contoh hasil dari pemanfaatan nuklir adalah teknologi nuklir digunakan untuk terapi penyakit kanker, yaitu menggunakan metode Boron Neutron Capture Therapy (BNCT). Metode ini hanya membunuh sel kanker saja, sel lain yang masih sehat tidak ikut terbunuh.

Selain itu, metode ini dapat menjangkau sampai ke akar sel. Dilansir dari laman risetpro.ristekdikti.go.id, metode ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Pemanfaatan teknologi nuklir lain adalah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dihasilkannya varietas mutan padi yang tahan terhadap perubahan iklim serta alat untuk memeriksa cacat logam pada industri logam.

Limbah Nuklir, Kukira Dibiarkan Begitu Saja

Masalah lain muncul setelah mengetahui pemanfaatan nuklir yang ternyata tidak sedikit. Apakah pemanfaatan nuklir ini menghasilkan limbah? Jika mendengar kata limbah sudah tentu kita membayangkan sesuatu yang kotor, bekas pakai dan harus dibuang. Jika kita buang begitu saja limbah ini akan mengotori lingkungan. Apalagi ini limbah nuklir, masyarakat pasti takut membayangkan bahaya yang ditimbulkan.

Berdasarkan penuturan peneliti senior BATAN yang dilansir dari laman detik.com, limbah nuklir itu sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Limbah nuklir ini disebut juga dengan limbah radioaktif. Oleh karena itu, BATAN adalah satu-satunya lembaga yang diberi amanat untuk mengelola sampai menyimpan limbah radioaktif tersebut. Unit satuan kerja di bawah BATAN yang bertugas mengelola limbah nuklir adalah Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).

PTLR mengelola limbah dari seluruh penjuru Indonesia terutama instansi atau seluruh pemegang izin penggunaan radioaktif. Pengelolaan limbah radioaktif ini bertujuan agar tidak mencemari lingkungan. Dilansir dari laman batan.go.id dalam pengelolaan limbah ini, PTLR mengutamakan prinsip 3S, yaitu Safety (harus selamat), Security (aman), dan Safeguard (tertata dan terawasi). Fasilitas PTLR juga lengkap dan diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan International Atomic Energy Agency (IAEA) yang merupakan Badan Tenaga Atom Internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun