Mohon tunggu...
Arya HafidhFauzan
Arya HafidhFauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - tempat publish Tugas Bahasa Indoneia

Warga Jogja Mahasiswa Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Tahun pertama Prodi D4 Teknologi Laboratorium Medis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Unisa Yogya Siap Gelar PTM 100%

24 Januari 2022   13:18 Diperbarui: 24 Januari 2022   13:25 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa pandemi COVID-19 seperti ini, semua kegiatan dilakukan secara online atau secara daring. Mau itu pekerja, murid, mahasiswa/i, maupun guru/dosen dilakukan secara online atau daring atau dikenal juga Work From Home. Tetapi baru-baru ini terdapat berita dari dunia pendidikan yaitu akan dilakukan Pembelajaran Tatap Muka 100 persen di semua sekolah maupun Universitas baik negeri maupun swasta. Berita tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi, tidak semua lembaga Pendidikan diizinkan melakukan Pembelajaran tatap muka 100 persen tersebut.

Dalam perizinan dalam pembelajaran tatap muka 100 persen tersebut mempunyai syarat tertentu untuk memenuhinya adalah hanya untuk PPKM level 1 dan 2, serta para staf dan pengajar harus di vaksin untuk yang ketiga kalinya atau vaksin booster. Dengan begitu, para murid dan mahasiswa, serta wali murid dan mahasiswa turut antusias dalam pembelajaran tatap muka tersebut. Karena pada pembelajaran online atau daring membuat pemikiran dan tingkat antusias dalam pembelajaran menjadi menurun. Tetapi menyampingkan syarat pembelajaran tatap muka yang 100 persen tersebut ada juga syarat atau bisa dibilang sarana atau fasilitas penunjang selama kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan berlangsung. Fasilitas penunjang tersebut antara lain seperti hand sanitizier, tempat cuci tangan, tempat pemeriksaan suhu, dan lain-lain, tetapi juga protokol kesehatan harus diketatkan.

Dengan begitu, di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta atau Unisa juga sudah memenuhi syarat yaitu, pertama, level dari wilayah PPKM Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Level 2. Dan yang kedua tentang penyuntikan vaksin yang ketiga kepada para staf dan dosen pengajar, juga telah dilakukan dengan begitu sudah lolos perizinan. Pada fasilitas penunjangnya juga telah disediakan Hand sanitizier di setiap lantai, dan terdapat sabun cair yang terpasang di wastafel kamar mandi yang letaknya di setiap lantai baik di Gedung A, B, ataupun di Gedung C. Tidak lupa dengan pengecekan suhu tubuh di bagian pintu masuk kampus.

Tetapi, bila tidak dibarengi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan dengan 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas. Maka sia-sia saja diadakan pembelajaran tatap muka tersebut karena dapat memungkinkan penularan penyakit Sars-Cov 2 ini. Jika penerapan yang baik adalah selalu menggunakan masker setiap saat, mencuci tangan dengan sabun setiap kali sebelum dan sesudah melakukan kegiatan tertentu, tetap menjaga jarak dengan minimal 5 meter, Menghindari dari kerumunan maupun keramaian, dan membatasi mobilitas seperti tidak pergi setelah ke tempat ramai atau nongkrong setelah pulang dari kampus, serta mengonsumsi makanan bergizi dan buah-buahan yang dapat menambah daya tahan tubuh. Dengan begitu, dapat meminimalkan penularan penyakit COVID-19 ini. Oleh karena itu dapat membuat tetap berlangsungnya atau tetap berjalannya pembelajaran tatap muka 100 persen tersebut.

Dengan adanya tanggung jawab bersama kita dapat mensukseskan pembelajaran tatap muka tersebut tanpa khawatir terjangkit, apalagi dengan adanya kasus varian COVID-19 yaitu varian Omikron yang telah terindikasi di daerah Jakarta sana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun