Kementerian Perdagangan telah memantau sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Jakarta terkait harga bawang putih dan bawang merah. Hasilnya, menemukan bawang putih Rp 70.500 per kg dan bawang merah Rp 64.000 per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan pihaknya telah memantau harga bawang merah dan bawang putih di satu pasar induk, satu pasar modern, dan enam pasar tradisional di DKI Jakarta. Pantauan tersebut dilakukan Kementerian Perdagangan pada 12 Maret lalu di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Rawamangun, Pasar Bulak, Pasar Klender, Pasar Koja, Pasar Grogol, Pasar Inpres Pos Pengumben, dan pasar modern Carrefour.
Dalam temuannya, harga bawang merah terendah di Pasar Koja dan Pasar Inpres Pos Pengumben sebesar Rp 40.000 per kg dan tertinggi di Carrefour Rp 64.000 per kg. Sementara itu, bawang putih terendah merupakan jenis banci Rp 37.000 per kg di Pasar Grogol dan bawang putih jenis Kating tertinggi sebesar Rp 60.000 per kg di Pasar Klender dan Pasar Induk Kramat Jati.
Di sisi lain, pemerintah akan terus mendorong peningkatan produksi bawang putih lokal. Ia menilai bahwa importasi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bukan untuk mengurangi pendapatan petani di dalam negeri. Menurut data pemerintah, produksi bawang putih nasional rata-rata 14.200 ton per tahun, sementara kebutuhan konsumsi dalam negeri sebesar 400.000 ton per tahun.
Pemerintah harus bertindak cepat untuk menekan harga bawang. Seperti yang diketahui bersama, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan bawang salam kehidupan sehari-hari. Jika tidak bertindak cepat, maka harga-harga bahan makanan lain kemungkinan juga ikut naik.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/03/14/08510056/Harga.Bawang.Putih.Sentuh.Rp.70.500