Mohon tunggu...
ARYA ALFIAN DESA
ARYA ALFIAN DESA Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

HukaHukaMonaka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Hukum Berbisnis, Tanggungjawab, dan Problematika dalam Berbisnis

29 Desember 2020   20:38 Diperbarui: 29 Desember 2020   20:43 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Berbisnis adalah suatu pekerjaan yang mayoritas sering orang lakukan, karena dengan berbisnis mereka akan mudah mendapatkan sebuah penghasilan dari apa yang mareka bisniskan. Berbicara tentang bisnis maka disitu juga terdapat Hukum-hukum dalam berbisnis beserta tanggungjawab kita terhadap bisnis yang dijalankan. Hukum berbisnis ada karena banyak masalah yang muncul dalam dunia bisnis, masalah bisnis semakin meningkat dengan pesatnya perkembangan bisnis Global. Hukum berbisnis sangat diperlukan melihat dari perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang dapat untuk mencapai kesejahteraan dan ketentraman mansyarakat. Alat hukum berbisnis antaralain. Konstitusi, Regulasi Pemerintah, dan Peraturan Perusahaan.

Beberapa Regulasi dalam Hukum berbisnis. Yaitu, Pertama Hak Kekayaan Intelektual adalah istilah yang dipergunakan untuk merujuk kepada seperangkat hak eksklusif yang masing-masing diberikan kepada seseorang yang telah menghasilkan karya dari olah pikirnya, yang memiliki wujud, sifat atau memenuhi kriteria tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku atau sebuah hak yang dilindungi contohnya seperti Buku, Musik, Dokumen, dan lain-lain. Dasar hukumnya adalah UU No. 28 tahun 2014. Hukuman bagi pelanggar hak cipta ialah dipenjara 2-7 tahun atau denda 15-100 Juta. Ketiga Hak Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Dasar hukumnya adalah UU No. 19 tahun 1992 dan UU No. 14 tahun 1997. Hukuman bagi pelanggarnya adalah dipenjara 7 tahun dan denda Rp 100 juta. Keempat Paten Dasar Hukum: UU No. 16 Tahun 1989 dan UU No. 13 Tahun 1997 tentang Paten. Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh negara kepada seorang Inventor atas penemuannya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan visi itu sendiri atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya. 

Kelima Peraturan Bisnis Internal Ketentuan diatur dalam UU Komersial Kewajiban untuk menyimpan pembukuan Penyimpanan dokumen perusahaan. Dari beberapa regulasi dalam hukum berbisnis masih ada hal penting yang terdapat dalam hukum berbisnis yaitu Perizinan dan Waralaba. 

Izin yang diberikan oleh pemilik merek dagang kepada orang lain untuk menggunakan mereknya pada barang yang diproduksi oleh orang lain tersebut. Waralaba Perjanjian Lisensi disertai dengan hak untuk menggunakan standar dan sistem eksploitasi barang atau aset dari penerima Lisensi kepada orang lain.

Problematika yang sering timbul dalam berbisnis khususnya di era globalisasi ini. Yaitu seperti sering muncul rasa takut, rasa takut pasti pernah ada, apalagi bagi yang baru terjun di dunia bisnis dan minim pengalaman. Seiring berjalannya waktu, rasa takut akan hilang dengan sendirinya. Bisa dibayangkan jika Steve Jobs dulu lebih memilih menyerah untuk menghadapi rasa takutnya, maka sampai sekarang ini tidak ada yang namanya perusahaan Microsoft. Intinya, jika ingin sukses buanglah rasa takut yang Anda miliki sejauh-jauhnya. Risiko menjadi Pembisnis pasti ada, risiko terbesarnya adalah gagal dan bangkrut. Bisa dibilang risiko ini menjadi makanan sehari-hari bagi pembisnis, karena dalam dunia berbisnis tidak bisa ditebak seperti dibohongi klien, uang diambil partner bisnis, barang hilang, dan lain sebagainya. Semakin bertambahnya waktu, Anda sebagai pembisnis akan lebih mahir dalam menghadapi setiap risiko. Resiko dalam bisnis memang sulit untuk dihilangkan, tetapi masih bisa diminimalisir agar tidak berdampak besar pada bisnis Anda. Jangan kira jika menjadi pengusaha akan bisa bersenang-senang dan bahagia setiap harinya. Memang kenyataannya tidak seperti itu, apalagi jika Anda masih merintis bisnis dan belum mendapatkan keuntungan, Anda akan mudah merasa jenuh karena melakukan aktivitas yang sama setiap harinya. Rasa malas dalam bisnis hanya akan menghasilkan dua hal antara bisnis tidak berkembang atau mengalami kebangkrutan. Menjadi seorang pembisnis yang sukses harus bisa mengalahkan rasa malas yang dimiliki. Kesuksesan yang didapatkan akan bergantung pada seberapa semangat Anda dalam menjalankan bisnis. Banyak yang bilang bahwa menjadi pembisnis waktunya bebas, bisa sesuka hati kerjanya, memang itu tidak salah. Tetapi jika seorang pembisnis yang baru merintis bisnisnya pasti akan membutuhkan banyak waktu untuk memikirkan bagaimana bisnisnya bisa berkembang dan sukses. Berbeda cerita kalau bisnisnya sudah sukses, Anda tidak perlu kehilangan waktu banyak untuk mengurusinya, cukup menyerahkan kepada salah satu orang kepercayaan saja. Untuk bisnis yang baru dirintis memerlukan perhatian lebih dari pemiliknya, sehingga Anda harus rela kehilangan waktu lebih banyak daripada karyawan Anda.

Tanggungjawab sosial Perusahaan sering muncul karena aktivitas bisnis yang berdampak pada masyarakat sekitar. Tanggungjawab bisnis hanya sebatas produksi barang dan jasa untuk konsumen sebanyak-banyaknya. Kegiatan yang dilakukan dalam pertanggungjawaban pembisnis adalah bertanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan, bertanggungjawab untuk konsumen, bertanggungjawab atas insvestor, dan bertanggungjawab atas karyawan. Dari kegiatan tanggungjawab tadi kita juga harus memperhatikan dalam etika berbisnis, dalam kegiatan ini merupakan yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat. Penerapan dalam perusahaan antara lain. Bersikap jujur, kejujuran adalah satu nilai penting yang harus diterapkan dalam berbisnis. Ketidak jujuran dalam berbisnis dapat diartikan sebagai penipuan, terlebih jika hal tersebut merugikan pihak tertentu. Bersikap jujur juga membuat karyawan dan perusahaan menjadi lebih mudah dipercaya. Menyebutkan nama, menyebutkan nama atau memberikan kartu nama sudah menjadi etika umum ketika bertemu dengan relasi bisnis. Ini mengindikasikan niat baik dan ketertarikan untuk berkolaborasi lebih lanjut. Berpakaian rapi, Pakaian mencerminkan kepribadian seseorang. 

Dalam berbisnis, berpakaian rapi juga berarti Anda menghormati relasi bisnis, pimpinan, atau perusahaan yang Anda datangi. Memakai pakaian yang rapi dan harum juga menggambarkan kualitas diri Anda sebagai seseorang yang dapat dipercaya. Penggunaan bahasa yang baik, Bahasa apa pun yang digunakan dalam berkomunikasi, sebaiknya gunakan bahasa yang positif dan jauhi kata-kata atau istilah kasar. 

Penggunaan bahasa menentukan kualitas diri serta bagaimana Anda ingin dihargai oleh orang lain. Mengucapkan terima kasih secukupnya dan secara formal akan memberikan kesan profesional. Sebaliknya, jika diucapkan berlebihan, Anda akan dianggap kurang sopan.

Kesimpulan dari kutipan kata-kata diatas dapat disimpulkan bahwa dalam dunia bisnis itu tidak mudah dan tidak hanya menjualkan produk barang atau jasa. 

Tetapi dalam berbisnis ada Hukum-hukum tertentu yang harus para pembisnis ketahuai dan lakukan, tidak hanya hukum tanggungjawab pun penting dalam bisnis dan problematika yang terjadi dalam bisnis pasti terjadi, sebagai seorang pembisnis harus siap dalam menghadapi problem yang terjadi dalam bisnis. 

Semoga kutipan kata-kata diatas bisa bermamfaat khususnya untuk penulis pribadi dan umumnya untuk semua orang yang membaca.  

Oleh : Arya Alfian Desa 

Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi

Universitas Nusa Putra 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun