Artikel ini telah ditayangkan di website kecil-kecilan kami, Jurnal HarianÂ
Beberapa masa setelah disinggung oleh Menteri Tito Karnavian, Presiden Joko Widodo akhirnya turun gunung perihal tingginya angka inflasi di daerah-daerah. Seperti sedang menaburkan genderang perang, Presiden meminta agar angka inflasi yang memuncak di daerah-daerah ini segera diintervensi. Tujuannya jelas, agar tidak terjadi meningkatnya angka kemiskinan di daerah-daerah bersangkutan.
Secara khusus, terdapat sepuluh kabupaten atau kota yang tingkat inflasinya tertinggi senasional. Di antaranya, ada Kota Padang. Angka inflasinya mencapai 7,1 persen. Jika Presiden merujuk ke data yang juga disampaikan oleh Menteri Tito Karnavian, maka angka inflasi 7,1 persen ini merupakan angka inflasi sebelum kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sepertinya hanya kasus-kasus kenaikan harga BBM sebelumnya, angka inflasi diperkirakan akan melonjak lebih tinggi lagi.
Setali tiga uang, ibukotanya salah satu tertinggi, maka kurang afdol jika provinsinya tidak menyertai. Provinsi Sumatera Barat juga salah satu provinsi dengan angka inflasi tertinggi senasional. Seperti menkloning angka inflasi ibukotanya, Provinsi Sumatera Barat juga mencetak angka 7,1 persen. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat. Ironis sebab banyak festival-festival yang diadakan, tetapi hal pokok seperti angka inflasi masih belum bisa dikendalikan.Â
Secara spesifik, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa Pulau Sumatera menyumbangkan lima provinsinya di deretan sepuluh provinsi dengan angka inflasi tertinggi senasional. Setengah dari yang terburuk berada di Pulau Sumatera. Sangat disayangkan, dan perlu tindakan yang serius dari masing-masing kepala daerah untuk menstabilkan harga di wilayahnya masing-masing.
Presiden Joko Widodo juga menekankan, agar pemerintah daerah bisa mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil daerahnya masing-masing. Dalam menanggapi kenaikan harga BBM, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kepala-kepala daerah bahwa dana-dana yang telah disebutkan dapat disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi. Diharapkan, dengan bentuk-bentuk intervensi seperti demikian, maka angka inflasi di daerah-daerah dapat ditekan.Â
Kita tentu sependapat bahwa kepala daerah juga harus diberi tekanan yang sama perihal angka inflasi. Jangan sampai kepala-kepala daerah lalai di dalam menjalankan tugasnya sebab minimnya tekanan dan sorotan dari kita semua. Sehingga, kepala-kepala daerah terlalu sibuk dengan agenda-agenda yang tidak berhubungan dengan harakat hidup masyarakatnya sendiri.
Ditulis di Pekanbaru pada 12 September 2022
Referensi: