Mohon tunggu...
Arya BayuAnggara
Arya BayuAnggara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Menulis untuk mengingat luasnya dunia

Menyukai caffeine dan langit biru

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Temuan Lain dari Komnas HAM: Penembak Brigadir J Berpeluang Lebih dari Dua

15 September 2022   10:05 Diperbarui: 15 September 2022   10:13 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini telah ditayangkan di website kecil-kecilan kami, Jurnal Harian

Kesampingkan dulu masalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang dugaan tindak pelecehan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat kepada PC beberapa waktu lalu. Secara subyektif, temuan baru yang diungkapkan oleh Komnas HAM yang sama lebih menarik untuk didalami.

Menurut Komnas HAM, terdapat peluang bahwa penembak yang menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat lebih dari dua. Dengan kata lain, ada penembak ketiga yang menyarangkan peluru ke tubuh Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat. 

Komnas HAM merasa yakin dengan temuan mereka ini. Mereka juga mendorong kepada pihak penyidik kepolisian untuk mendalami kembali jumlah penembak di kasus ini. Menurut Komnas HAM, jumlah penembak memang rentan diperdebatkan sebab barang bukti yang ada hanya berupa kesaksian dari para pelaku.

Pengujian balistik, dalam kacamata Komnas HAM, diperlukan untuk memperjelas titik kabur dalam permasalahan jumlah penembak di kasus ini. Hal ini diperlukan bagi penyidik sebagai bahan pembanding dari keterangan-keterangan pelaku yang selama ini menjadi pegangan. 

Lebih lanjut, Komnas HAM menjelaskan bahwa terdapat satu unsur penting dari kejelasan kasus ini. Unsur penting tersebut adalah keberadaan rekaman CCTV yang sayangnya telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Meskipun Komnas HAM terkesan sibuk sendiri dengan kasus ini, tetapi kita tetap menantikan temuan-temuan dari lembaga tersebut. Utamanya, kita juga memerlukan temuan-temuan dari lembaga bukan kepolisian sebagai bahan kroscek. Dalam perjalanannya, memang banyak keterangan-keterangan dari Komnas HAM yang tidak diungkapkan oleh pihak penyidik kepolisian. Meskipun, salah satu temuan yang cukup menghebohkan adalah dugaan keterlibatan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat dalam kasus pelecehan terhadap PC. 

Semakin lamanya kasus ini berjalan, dan semakin banyaknya temuan-temuan baik dari pihak kepolisian, Komnas HAM, maupun temuan-temuan dari pihak sipil, semoga ini mempercepat penanganan kasus ini ke arah kebenaran. 

Kasus ini telah berjalan layaknya drama yang panjang. Sepertinya babak kedua telah berakhir. Tidak berapa lama lagi, kita akan segera menuju ke babak ketiga. 

Ditulis di Pekanbaru pada 11 September 2022

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun